Jakarta – Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), hampir setiap tahun kebutuhan nasional bawang putih lebih dari 500 ribu ton. Dari angka itu, 90% masih dipenuhi oleh impor.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan, di tahun 2021 ini Indonesia masih minus 532 ribu ton bawang putih. Namun, masih ada sisa stok dari tahun 2020 yakni sebesar 134 ribu ton. Artinya, masih kurang 398 ribu ton atau hampir 400 ton untuk kebutuhan bawang putih nasional tahun ini.
“Terkait bawang putih kebutuhan bawang putih kita 532 ribu ton untuk 2021. Sekarang masih ada stok dari 2020 yang tercatat di kami dan BKP (Badan Ketahanan Pangan) ada 134 ribu ton di bulan Desember 2020,” jelas Prihasto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (19/1/2021).
Ia mengatakan, stok sisa Desember 2020 itu hanya bisa mencukupi kebutuhan di bulan Januari-Februari 2021. Maka, setelahnya akan kekurangan.
“Untuk bulan Januari kita masih ada tersedia 85 ribu ton, Februari 42 ribu ton, namun mulai Maret-April ini sudah mengalami shortage untuk kebutuhan bawang putih,” papar Prihasto.
Namun, hingga hari ini pihaknya baru mencatat adanya 5 perusahaan yang mengajukan rekomendasi izin impor produk hortikultura (RIPH) dengan volume 46 ribu ton.
Secara keseluruhan, pihaknya mencatat adanya pengajuan RIPH untuk 157 ribu ton produk hortikultura, baik bawang putih dan produk lainnya dari sayur-sayuran atau buah-buahan.
“Sampai hari ini, untuk sayur-sayuran ada 83 ribu ton, buah-buahan 73 ribu ton, jadi ada 157 ribu ton, sampai hari ini. Ini baru pengajuan, belum realisasi. Ini sudah dikeluarkan RIPH-nya,” imbuh dia.
Di sisi lain, ia mengatakan masih ada impor bawang putih yang masih dalam perjalanan menuju Indonesia. Impor tersebut merupakan hasil pengajuan RIPH dan surat perizinan impor (SPI) pada Desember 2020.
“Time limit-nya sampai Februari, kan ada sunset clause. Jadi selama dia menyampaikan bill of lading(BL) itu sampai tanggal 30, dia dikasih waktu sampai Februari,” tandasnya.