Jakarta, CNBC Indonesia – Petani di beberapa daerah kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Penyebabnya terdapat beberapa masalah terkait dari penyaluran pupuk subsidi ini mulai dari pendataan yang kurang baik hingga pemanfaatan kartu tani yang kurang maksimal.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi masih bermasalah yang mengakibatkan kelangkaan pupuk subsidi dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (5/3/2021). Permasalahan masih sama dari data kebutuhan pupuk riil yang tidak akurat setiap tahun hingga pemanfaatan data kartu tani yang rendah.
“Dari data pemanfaatan kartu tani di Jawa dan Madura masih jauh di bawah e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dipatok 65% di tahun 2020 tapi realisasinya per 31 Desember baru 12,42%,” jelas Sudin.
Ini menunjukkan lambatnya penyaluran pupuk subsidi, sehingga perlu adanya kajian revisi terkait pupuk bersubsidi dan pola penyaluran. Supaya pupuk subsidi bisa tepat sasaran kepada petani juga tepat jumlah.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menjelaskan beberapa isu kelangkaan pupuk bersubsidi. Mulai dari ketersediaan pupuk bersubsidi hanya 45% dari kebutuhan, atau 9 juta ton dari kebutuhan e-RDKK 23 juta ton. Tingginya disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan non subsidi memicu perembesan pupuk bersubsidi ke pasar non subsidi.
“Penyediaan pupuk bersubsidi juga tidak sesuai dengan jadwal tanam, ke depan dari PT Pupuk Indonesia bisa memperbaiki sistem distribusinya,” jelas Sarwo. Petani juga menggunakan pupuk urea dan pupuk bersubsidi yang berlebih.
Sementara realisasi dan penggunaan kartu tani juga masih minim. dari data e-RDKK per 28 Februari 2021 jumlah petani tercatat mencapai 16,61 juta, jumlah kios 27.146.
Kartu tani tercetak 12,77 juta atau 71%. Tapi baru terdistribusi 7,25 juta kartu tani atau 43%, kartu tani ter-inject kuota 7,84 juta kartu atau 47%. Sedangkan kartu tani yang digunakan baru 835 ribu kartu tani atau 0,05% transaksi.
“Pengguna kartu tani belum sampai satu persen,” jelas Edhy
(hoi/hoi)