Infomitratani.com – Haryono, petani berusia 36 tahun, dan Bunami, yang berusia 42 tahun, dari Desa Pakel Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi, melaporkan kepada Polres Kota Banyuwangi bahwa mereka diduga menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh PT Bumi Sari. Polresta Banyuwangi telah menerima laporan dari kedua korban ini, yang dilakukan pada dua kesempatan berbeda, yaitu pada Jumat, 15 Maret 2024, dan Ahad, 17 Maret 2024.
Fahmi Ardiyanto, seorang aktivis dari LBH Surabaya, menyatakan bahwa kedua korban tersebut dilaporkan ke Polresta dalam dua kesempatan tersebut. Fahmi menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari kedua korban dan bahwa mereka memiliki bukti berupa surat tanda terima laporan. Fahmi juga mengonfirmasi bahwa dia mendampingi kedua korban selama proses pelaporan, dan bahwa kedua saksi korban telah diinterogasi oleh pihak kepolisian serta telah menjalani pemeriksaan visum.
Dalam konteks konflik agraria ini, masyarakat telah beberapa kali melaporkan dugaan tindakan kriminal yang mereka alami kepada aparat penegak hukum. Fahmi menyatakan bahwa sebelumnya mereka telah melaporkan kasus perusakan tanaman, namun laporan mereka ditolak. Tiga kasus yang dilaporkan dalam konflik agraria ini mencakup ancaman, intimidasi, dan kekerasan fisik. Haryono, seorang petani dari Desa Pakel, mengalami pemukulan hingga pingsan dan harus dilarikan ke Puskesmas. Sementara itu, Bunami diancam dengan senjata tajam saat berada di lahan.
Fahmi mengharapkan agar pihak kepolisian segera memproses laporan dari para korban ini. Dia menegaskan harapannya bahwa laporan tersebut akan ditangani dengan segera oleh pihak berwenang.
Laporan ini mencatat bahwa surat tanda terima laporan langsung ditandatangani oleh kedua korban dan petugas kepolisian yang menerima serta memeriksa keterangan dari kedua saksi korban. Hingga saat ini, Polresta Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi.
Konflik penganiayaan terhadap petani Desa Pakel ini bermula dari perusakan pondok dan tanaman oleh PT Bumisari. Diduga ada kelompok orang, termasuk preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses, yang melakukan intimidasi terhadap anggota Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP), Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Kelompok ini diduga merusak tanaman milik para petani.
Kronologi kejadian ini diungkapkan oleh Ketua RTSP Sumberejo Pakel, Harun, yang mencatat serangkaian kejadian. Pada tanggal 5 Maret 2024, petani menemukan pondok di lahan mereka roboh dan diduga akan dibakar. Pada 9 Maret 2024, sejumlah sekuriti PT Bumisari bersama preman bayaran merusak pondok petani di wilayah Pongkor. Pada hari yang sama, warga datang untuk mengusir mereka.
Pada 10 Maret 2024, petani melihat penebangan tanaman dan perusakan pondok di wilayah Panasean, dan berusaha mengejar para pelaku. Serangkaian serangan terjadi hingga pada 14 Maret 2024, pihak PT Bumisari kembali membawa massa besar untuk merusak lahan petani, menyebabkan kerugian yang signifikan pada tanaman dan struktur yang dibangun oleh petani.
Walhi Jawa Timur menyatakan bahwa serangan ini adalah bagian dari sejumlah kasus intimidasi dan kriminalisasi oleh PT Bumi Sari terhadap petani, yang merupakan bagian dari konflik agraria di Desa Pakel sejak 2018.
Baca Juga : Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari InfoMitraTani.Com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.