TABLOIDSINARTANI.COM, Enrekang — Rumangan atau berburu Babi merupakan salah satu cara untuk memberantas hama babi yang menggangu tanaman Petani di Enrekang Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2021 Dinas Pertanian Enrekang menganggarkan sekitar Rp 200 juta untuk kegiatan tersebut ditangani Bidang Perkebunan yang sebelumnya berada di Bidang Tanaman Pangan.
Kabid Perkebunan Tamrin Temba, Sp, didampingi Kasi Reski Amalia mengatakan tahun ini anggaran kita menurun lantaran Covid-19, sehingga perencanaannya hanya Rp 200 juta, Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 sampai sekarang dan hal ini merupakan program Pemerintah Daerah dengan nama kegiatan di DPA OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) Babi Hutan. Petani sangat dirugikan dengan adanya hama ini.
“Dan Alhamdulillah sejak rumangngan (berburu babi) dilakukan Petani mulai merasakan manfaatnya, hama babi pun berkurang Petani lega, tidak lagi pusing mikirin tanamannya yang setiap saat harus dijaga, tanpa kenal waktu,” ujar Tamrin Temba.
Lanjut, Tamrin katakan “tahun lalu tidak ada kegiatan lantaran pandemi, dilarang berkerumunan, dan masih hangat-hangatnya bencana Covid19 melanda Bangsa kita, saat itu termasuk di Kabupaten Enrekang, sehingga hal ini ditiadakan dulu, nah 2021 kita coba masukkan kembali program tersebut, namun tetap mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak,” tegas Tamrin.
Saat berburu Babi digelar “sampai ribuan orang turun ke lapangan, karena semua Kecamatan dilibatkan dalam hal ini, selain memberantas hama Babi, tujuan lain dari berburu Babi sebagai sarana olah raga, refresing dan hobi, rumangngan dikordinir oleh satu koordinator Kabupaten, nantinya mereka yang hendel kelompok-kelompok yang di setiap Kecamatan, waktu berburu setiap hari minggu. Sementara untuk biaya konsumsi dibiayai oleh Pemda,” ucapnya.