Minggu, Desember 7, 2025
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Polisi Bakal Pidanakan Massa yang Aksi Reuni 212 Besok

admin infomitratani by admin infomitratani
3 Desember 2021
in National
0
Polisi Bakal Pidanakan Massa yang Aksi Reuni 212 Besok
0
SHARES
10
VIEWS

RELATED POSTS

Kemenhub Terapkan Delaying System dan Larangan Pembelian Tiket di Radius Pelabuhan Utama

Pengawasan Kualitas: Hingga Hari Terakhir H14 Korlantas Pertahankan Intensitas Tinggi Penegakan Hukum

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerapkan tindak pidana bagi masyarakat yang tetap melakukan aksi Reuni 212 yang rencana digelar pada besok, Kamis 2 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya tidak memberikan izin kegiatan aksi reuni 212 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bagi masyarakat yang tetap melakukan aksi akan dikenakan tindak pidana.

“Mereka yang memaksa akan mendapat sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku dapat dipidana,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, sejumlah Pasal yang akan diterapkan bagi peserta aksi yang memaksa melakukan aksi akan dijerat Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

“Bagi yang memaksa yaitu kita persangkaan dengan tidak pidana yang ada ditindak pidana khususnya Pasal 212 sampai 218 KUHP,” jelasnya.

Selain tiga Pasal KUHP di atas, Zulpan menjelaskan bagi yang tetap melakukan kegiatan aksi reuni 212 juga dapat dikenakan saksi UU Karantina Kesehatan.

“Ada juga UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan karantina kesehatan yang menghalang halangi dikenakan sanksi hukum,” jelasnya.

Zulpan juga berharap agar masyarakat tidak terpancing dengan kegiatan aksi reuni 212 yang dapat mengumpulkan masyarakat tersebut. Hal itu karena kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin dari pemerintah, satgas Covid-19, dan pihak kepolisan.

“Kegiatan ini tidak mendapatkan izin dari pemerintah maupun kepolisian. Masyarakat agar mengetahui sikap Polda Metro Jaya dan Pemerintah,” pungkasnya.

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

Kemenhub Terapkan Delaying System dan Larangan Pembelian Tiket di Radius Pelabuhan Utama

Kemenhub Terapkan Delaying System dan Larangan Pembelian Tiket di Radius Pelabuhan Utama

by salma hn
5 Desember 2025
0

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengaturan lalu lintas laut di sejumlah pelabuhan utama. Langkah ini diambil dalam rangka menghadapi lonjakan mobilitas...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonogroho, S.H., M.Hum

Pengawasan Kualitas: Hingga Hari Terakhir H14 Korlantas Pertahankan Intensitas Tinggi Penegakan Hukum

by salma hn
1 Desember 2025
0

JAKARTA – Operasi Zebra 2025 telah resmi ditutup pada Hari Keempat Belas (H14), 30 November 2025. Korlantas Polri menilai pelaksanaan...

kakorlantas-irjen-agus-suryonugroho

Kakorlantas Apresiasi Stabilitas Operasi Zebra: 425 Ribu Edukasi dan 1,1 Juta Penindakan Dominasi ETLE

by salma hn
28 November 2025
0

Jakarta, 27 November 2025 – Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 telah memasuki Hari Kesebelas (H11), menunjukkan ritme operasi yang stabil dan...

Teknologi Canggih Korlantas

Kakorlantas Tinjau Drone Pemantau 20 Kilometer Amankan Libur Panjang

by salma hn
28 November 2025
0

BEKASI – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum, melakukan pengecekan kesiapan Posko Operasi Lilin...

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub-Aan Suhanan

Kemenhub Polri Tinggalkan Cara Konvensional Menuju Penegakan Hukum IT

by salma hn
28 November 2025
0

JAKARTA (27/11)-Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenhub dengan Polri harus bertransformasi mengikuti perkembangan...

Next Post
KSAD Kunjungi Kapolri: Pastikan Sinergitas TNI-Polri Solid Hadapi Segala Bentuk Ancaman

KSAD Kunjungi Kapolri: Pastikan Sinergitas TNI-Polri Solid Hadapi Segala Bentuk Ancaman

Target Investasi 2022 Rp 1.200 Triliun, Presiden RI : Saya Titip Polri Kawal dan Jaga

Target Investasi 2022 Rp 1.200 Triliun, Presiden RI : Saya Titip Polri Kawal dan Jaga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan hektar tanaman padi terancam gagal panen di P. Bandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz