Minggu, November 1, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Polisi Bakal Pidanakan Massa yang Aksi Reuni 212 Besok

admin infomitratani by admin infomitratani
3 Desember 2021
in National
0
Polisi Bakal Pidanakan Massa yang Aksi Reuni 212 Besok
0
SHARES
10
VIEWS

RELATED POSTS

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Reserse Andalkan Alat Bukti Ungkap Kejahatan Fisik hingga Digital #ReserseBekerja?

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerapkan tindak pidana bagi masyarakat yang tetap melakukan aksi Reuni 212 yang rencana digelar pada besok, Kamis 2 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya tidak memberikan izin kegiatan aksi reuni 212 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bagi masyarakat yang tetap melakukan aksi akan dikenakan tindak pidana.

“Mereka yang memaksa akan mendapat sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku dapat dipidana,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, sejumlah Pasal yang akan diterapkan bagi peserta aksi yang memaksa melakukan aksi akan dijerat Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

“Bagi yang memaksa yaitu kita persangkaan dengan tidak pidana yang ada ditindak pidana khususnya Pasal 212 sampai 218 KUHP,” jelasnya.

Selain tiga Pasal KUHP di atas, Zulpan menjelaskan bagi yang tetap melakukan kegiatan aksi reuni 212 juga dapat dikenakan saksi UU Karantina Kesehatan.

“Ada juga UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan karantina kesehatan yang menghalang halangi dikenakan sanksi hukum,” jelasnya.

Zulpan juga berharap agar masyarakat tidak terpancing dengan kegiatan aksi reuni 212 yang dapat mengumpulkan masyarakat tersebut. Hal itu karena kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin dari pemerintah, satgas Covid-19, dan pihak kepolisan.

“Kegiatan ini tidak mendapatkan izin dari pemerintah maupun kepolisian. Masyarakat agar mengetahui sikap Polda Metro Jaya dan Pemerintah,” pungkasnya.

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

by salma hn
6 Oktober 2026
0

MAKASSAR — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap PAL (41), terduga pelaku pembunuhan seorang profesor yang...

Dari Kasus Siber Hingga Umrah: Reserse Jaga Profesionalisme Hukum

Bagaimana Tim URC Reserse Andalkan Alat Bukti Ungkap Kejahatan Fisik hingga Digital #ReserseBekerja?

by salma hn
23 September 2026
0

JAKARTA — Proses penegakan hukum tindak pidana membutuhkan kerja penyidikan yang cermat dan berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation). Tindakan...

Telusuri Jejak Digital CCTV, Tim URC Resmob Bareskrim Bekuk 5 Eksekutor dan Joki #ReserseBekerja

Telusuri Jejak Digital CCTV, Tim URC Resmob Bareskrim Bekuk 5 Eksekutor dan Joki #ReserseBekerja

by salma hn
23 September 2026
0

JAKARTA — Aksi komplotan maling spesialis pembobol rumah yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan tular di media sosial akhirnya...

Dari Kasus Siber Hingga Umrah: Reserse Jaga Profesionalisme Hukum

Pembuktian Ilmiah KUHAP Baru, Cara Tim URC Pelabuhan Belawan Usut Jaringan Sabu #ReserseBekerja

by salma hn
22 September 2026
0

MEDAN DELI — Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial H (31)...

#ReserseBekerja: URC Polres Pelabuhan Belawan Kembangkan Jaringan Sabu Usai Amankan Pengedar di Mabar Hilir

#ReserseBekerja: URC Polres Pelabuhan Belawan Kembangkan Jaringan Sabu Usai Amankan Pengedar di Mabar Hilir

by salma hn
22 September 2026
0

MEDAN DELI — Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Medan. Satuan Reserse...

Next Post
KSAD Kunjungi Kapolri: Pastikan Sinergitas TNI-Polri Solid Hadapi Segala Bentuk Ancaman

KSAD Kunjungi Kapolri: Pastikan Sinergitas TNI-Polri Solid Hadapi Segala Bentuk Ancaman

Target Investasi 2022 Rp 1.200 Triliun, Presiden RI : Saya Titip Polri Kawal dan Jaga

Target Investasi 2022 Rp 1.200 Triliun, Presiden RI : Saya Titip Polri Kawal dan Jaga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz