SURABAYA — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia di tiga tempat hiburan malam di Surabaya pada Rabu (21/10/2026) malam. Dari total 110 orang yang menjalani tes urine, petugas menemukan 20 orang positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan.
Dirresnarkoba Polda Jatim memimpin langsung operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut. Sebanyak 100 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas jajaran Ditresnarkoba, KOSGARTAP, Bidpropam, Ditsamapta, serta Biddokkes Polda Jatim. Keterlibatan berbagai satuan ini memastikan razia berjalan terpadu, tertib, dan akuntabel di tiga lokasi sasaran.
Pemeriksaan Terintegrasi di Tiga Titik Hiburan Malam
Tim gabungan menyisir tiga lokasi secara bergantian. Lokasi pertama berada di Club Deluxe, Kecamatan Genteng, di mana seluruh 14 orang yang diperiksa dinyatakan negatif. Temuan ini menguatkan prinsip kerja kepolisian yang bertindak atas dasar pembuktian ilmiah dan data objektif.
Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua di Club Station kawasan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari. Dari 75 orang yang diperiksa, sebanyak 17 orang menunjukkan hasil positif dengan indikasi penggunaan amfetamina, metamfetamina, MDMA, hingga TCA. Sementara pada lokasi ketiga di Kantor Club wilayah Pabean Cantian, dari 21 orang yang dites, tiga di antaranya dinyatakan positif dan 18 lainnya negatif.
Pemetaan Data Lapangan dan Penindakan Terukur
Secara keseluruhan, temuan indikasi positif terkonsentrasi di satu lokasi utama, yakni 17 orang dari Club Station dan tiga orang dari wilayah Pabean Cantian. Data spesifik per lokasi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi penyidik untuk memetakan titik rawan serta menyusun langkah pencegahan yang presisi.
Pelaksanaan razia tepat di jam operasional malam memberikan pesan tegas kepada pengelola tempat hiburan malam agar tidak menjadikan ruang publik maupun privat sebagai celah peredaran gelap narkotika. Langkah ini menunjukkan pola kerja reserse yang sistematis: menentukan sasaran, menerjunkan tim gabungan, menguji bukti melalui pemeriksaan medis, dan menindaklanjuti data lapangan demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Semangat #ReserseBekerja terus melandasi tiap tindakan: menjawab dengan fakta, menjaga proses.
Sumber: Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, iNews








