Jumat, Oktober 16, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home Sorotan

Terancam Pidana Mati KUHP Baru, Dua Pembunuh Perempuan di Makasar Ditangkap Jatanras #ReserseBekerja

salma hn by salma hn
16 Oktober 2026
in Sorotan
0
Terancam Pidana Mati KUHP Baru, Dua Pembunuh Perempuan di Makasar Ditangkap Jatanras #ReserseBekerja
0
SHARES
1
VIEWS

JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pencurian terhadap seorang perempuan berinisial KDA (19). Dalam waktu kurang dari dua hari sejak jasad korban ditemukan, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kedua tersangka berinisial KDN alias D (22) dan ATW alias A (27). Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

RELATED POSTS

Bagaimana Ipda Kresna Bintang Pimpin Penangkapan Pembobol Rumah Sarigadung di Long Ikis? #ReserseBekerja

PT Qudo Buana Nawakara Luncurkan Ekosistem AI-Native untuk Manajemen Krisis dan Reputasi Real-Time

Penyelidikan Cepat dan Penangkapan Lintas Wilayah

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan menjelaskan, penyidik yang dipimpin AKBP Rachim segera melakukan penyelidikan setelah jasad korban ditemukan pada Kamis (8/10/2026). Upaya tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan KDN di wilayah Jatinegara pada hari yang sama.

Penyidik kemudian mengembangkan hasil pemeriksaan untuk menelusuri keterlibatan pelaku lainnya. Sehari berselang, Jumat (9/10/2026), polisi menangkap ATW di Jatisampurna, Kota Bekasi. Penindakan di dua wilayah berbeda itu menjadi bagian dari upaya mengungkap perkara secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut diduga bermula dari rencana pencurian yang disusun kedua tersangka. Mereka diduga menghubungi korban melalui media sosial dan mengajaknya bertemu di kamar kos di Jalan Asem Nirbaya pada Selasa (6/10/2026).

Modus Operandi, Motif Ekonomi, dan Jeratan KUHP Baru

Setelah korban tiba di lokasi, kedua tersangka diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Keduanya kemudian membawa telepon seluler dan sejumlah uang tunai milik korban. Jasad KDA baru ditemukan pada Kamis siang, sementara hasil pemeriksaan medis menyebutkan korban meninggal akibat mati lemas.

Penyidik juga mendalami motif di balik peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan para tersangka, tindakan itu diduga dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi, termasuk keinginan membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau, tali rafia, kain lap, pakaian korban, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3), serta/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP baru. Mereka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Pengungkapan ini menunjukkan tindak lanjut penyidikan melalui penelusuran jejak, penangkapan tersangka, pengembangan pemeriksaan, dan pengumpulan barang bukti. Melalui kerja terukur tersebut, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berupaya memastikan perkara diproses sesuai hukum demi memperjuangkan keadilan bagi korban. #ReserseBekerja

Sumber: Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Tags: Bareskrim PolriJatanras PMJPenegakan HukumPolda Metro JayaReserse Bekerja
ShareTweetSendShare
salma hn

salma hn

Related Posts

Bagaimana Ipda Kresna Bintang Pimpin Penangkapan Pembobol Rumah Sarigadung di Long Ikis? #ReserseBekerja

Bagaimana Ipda Kresna Bintang Pimpin Penangkapan Pembobol Rumah Sarigadung di Long Ikis? #ReserseBekerja

by salma hn
16 Oktober 2026
0

TANAH BUMBU — Di era digital, informasi dapat menyebar lebih cepat daripada proses verifikasi. Potongan informasi yang tidak lengkap sering...

PT Qudo Buana Nawakara Luncurkan Ekosistem AI-Native untuk Manajemen Krisis dan Reputasi Real-Time

PT Qudo Buana Nawakara Luncurkan Ekosistem AI-Native untuk Manajemen Krisis dan Reputasi Real-Time

by salma hn
15 Oktober 2026
0

JAKARTA — Di era arus informasi serba cepat saat ini, reputasi sebuah institusi tidak lagi dipertaruhkan dalam kurun waktu hitungan...

Perluasan Pengawasan ETLE Terintegrasi di Jalan Tol Disiapkan Jelang Penegakan Hukum Zero ODOL 2027

Perluasan Pengawasan ETLE Terintegrasi di Jalan Tol Disiapkan Jelang Penegakan Hukum Zero ODOL 2027

by salma hn
14 Oktober 2026
0

JAKARTA — Pemerintah menargetkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Menjelang pemberlakuan...

Uji Sah Bukti Digital dan Material, Polresta Gowa Usut Jaringan Sabu Medsos #ReserseBekerja

Uji Sah Bukti Digital dan Material, Polresta Gowa Usut Jaringan Sabu Medsos #ReserseBekerja

by salma hn
13 Oktober 2026
0

GOWA — Satuan Reserse Narkoba Polresta Gowa, Sulawesi Selatan, meringkus dua kakak beradik berinisial AL (24) dan AP (29) yang...

Bagaimana Bareskrim Polri Bekuk Tatang Winata di Bandara Soetta Usai Buron ke Luar Negeri? #ReserseBekerja

Bagaimana Bareskrim Polri Bekuk Tatang Winata di Bandara Soetta Usai Buron ke Luar Negeri? #ReserseBekerja

by salma hn
13 Oktober 2026
0

MAKASSAR — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang perempuan berinisial LS (54) yang diduga...

Next Post
Bagaimana Ipda Kresna Bintang Pimpin Penangkapan Pembobol Rumah Sarigadung di Long Ikis? #ReserseBekerja

Bagaimana Ipda Kresna Bintang Pimpin Penangkapan Pembobol Rumah Sarigadung di Long Ikis? #ReserseBekerja

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz