JAKARTA — Salah satu akar masalah utama dalam karut-marut lalu lintas adalah cara pandang pengendara yang masih keliru. Banyak orang memperlakukan jalan raya layaknya sebuah ruang kompetisi gladiator. Seolah-olah siapa yang memacu kendaraan lebih cepat, menyerobot lebih gesit, dan bersikap lebih dominan adalah pemenang tunggal.
Padahal, jalan raya adalah ruang sosial bersama yang wajib hukumnya memberikan rasa aman serta keadilan bagi seluruh elemen yang melintas di atasnya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., berkali-kali mengingatkan bahwa di ruang jalanan, ego pribadi harus ditekan seminimal mungkin. Di sana ada pengendara motor, pesepeda, kendaraan logistik, pejalan kaki di trotoar, hingga mobil ambulans yang sedang berkejaran dengan waktu demi menyelamatkan nyawa seseorang.
“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama yang memperlihatkan cara sebuah bangsa menghargai manusia,” ungkap Irjen Agus secara filosofis.
Tertib Berkendara Adalah Penghormatan Nyawa
Setiap pengguna jalan, tanpa terkecuali, memiliki hak dan derajat yang sama untuk sampai di tempat tujuan dengan selamat. Atas dasar itulah, Korlantas Polri menekankan bahwa tertib berlalu lintas bukan lagi sekadar kepatuhan administratif demi menghindari kejaran denda denda tilang.
Disiplin di jalanan merupakan indikator komitmen moral dan bentuk penghormatan langsung terhadap kelangsungan hidup sesama warga negara.
Budaya tertib tidak akan pernah lahir secara organik jika pondasinya hanya berupa rasa takut kepada petugas. Ia harus tumbuh dari pemahaman mendalam bahwa aturan dibuat untuk memagari nyawa manusia.
Saat seorang pengendara mobil memilih menurunkan kecepatan demi memberi jalan bagi pejalan kaki menyeberang, ia sedang merawat peradaban. Polantas kini hadir di garis depan untuk menumbuhkan nilai-nilai empati tersebut, memastikan jalan raya tidak lagi menjadi tempat yang egois, melainkan ruang sosial yang hangat dan manusiawi.







