Rabu, September 16, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Ubah Formulasi Tilang, Kakorlantas Naikkan Porsi Tindakan Manual Menjadi 30 Persen

salma hn by salma hn
22 Mei 2026
in National
0
Ubah Formulasi Tilang, Kakorlantas Naikkan Porsi Tindakan Manual Menjadi 30 Persen
0
SHARES
12
VIEWS

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026. Agenda nasional ini mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”.

Acara yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan tersebut diselenggarakan di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026).

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam forum ini, di antaranya Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, dan Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan A. Purwantono.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa jajarannya berkomitmen penuh menjalankan arahan pimpinan Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Komitmen ini mencakup akselerasi berbagai aspek transformasi kelembagaan.

“Korlantas Polri tentunya akan selalu menjabarkan arahan pimpinan, baik itu transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Wujudkan Kamseltibcarlantas Lewat Kolaborasi Sektoral

Menurut Kakorlantas, selain menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat, Polantas memiliki tanggung jawab besar di jalan raya. Fokus utamanya adalah menciptakan iklim Kamseltibcarlantas yang aman bagi publik.

Guna mencapai target tersebut, aspek sinergitas dengan berbagai instansi di luar kepolisian menjadi instrumen yang mutlak. Korlantas Polri memastikan koordinasi taktis di lapangan bersama mitra kerja akan terus diperkuat.

“Korlantas Polri dan jajaran selain tupoksi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya harus mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Kolaborasi lima pilar tentunya kami selalu kolaborasi dan koordinasi di lapangan,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

Paparkan 5 Agenda Besar Operasi Nasional

Dalam forum Rakernis Fungsi Lalu Lintas T.A 2026 ini, Kakorlantas juga memaparkan cetak biru mengenai lima agenda besar operasi lalu lintas yang akan dilaksanakan sepanjang periode berjalan.

Agenda pertama adalah Operasi Keselamatan. Terkait program ini, Kakorlantas secara khusus meminta jajaran direksi Jasa Marga dan Jasa Raharja untuk ikut terjun langsung mengawal performa di lapangan demi kepentingan proteksi nyawa masyarakat.

Selanjutnya, agenda kedua adalah Operasi Ketupat 2026 yang baru saja selesai dilaksanakan. Kakorlantas menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak terkait karena dinilai sukses besar dalam mengelola pergerakan mudik raksasa secara aman.

Terapkan Formula Penindakan Tegas di Operasi Patuh

Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang sangat melonggarkan tilang manual, Irjen Pol. Agus mengumumkan pendekatan baru untuk agenda ketiga, yaitu Operasi Patuh 2026. Polantas dijadwalkan menerapkan tindakan hukum yang sedikit lebih tegas.

Jika pada periode sebelumnya Korlantas menerapkan porsi penindakan berbasis ETLE sebesar 95 persen dan tilang manual hanya 5 persen, maka pada Operasi Patuh mendatang formulanya akan diubah menjadi 70 persen ETLE dan 30 persen tilang langsung di tempat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi untuk menekan angka pelanggaran kasatmata yang berisiko tinggi. Setelah Operasi Patuh selesai, Korlantas akan melanjutkan agenda keempat melalui Operasi Zebra yang tetap mengedepankan kombinasi langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum hukum yang terukur.

Rangkaian program pengamanan ini nantinya akan ditutup oleh agenda kelima, yaitu Operasi Lilin atau Operasi Nataru. Skema pengamanan rutin ini disiapkan secara matang guna mengantisipasi lonjakan pergerakan mobilitas masyarakat di setiap momentum akhir tahun.

Tags: ETLE DroneKakorlantas PolriKorlantas PolriRakernis Lantas 2026SIM DigitalWakapolri
ShareTweetSendShare
salma hn

salma hn

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Ubah Paradigma Jalan Raya Lewat Komunikasi dan Kedekatan

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Ubah Paradigma Jalan Raya Lewat Komunikasi dan Kedekatan

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hukum dan Kemanusiaan Harus Berjalan Selaras

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho: Hukum dan Kemanusiaan Harus Berjalan Selaras

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz