Jakarta, Infomitratani.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua tahun 2025. Penyaluran dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menyasar sebanyak 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, penyaluran bansos dilakukan secara bertahap baik melalui mekanisme transfer ke rekening bank milik negara yang tergabung dalam Himbara maupun secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
“Insya Allah mulai hari ini sekitar 16.500.000 KPM akan menerima bansos PKH dan/atau BPNT yang disalurkan lewat Himbara dan PT Pos Indonesia,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5).
Untuk tahap ini, total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp10 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos juga memaparkan bahwa pemutakhiran data melalui DTSEN menghasilkan pembaruan signifikan. Sebanyak 1,8 juta KPM dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos karena kondisi ekonominya sudah membaik.
“Mereka sebagian besar berada di desil 6 ke atas, artinya kondisi ekonominya sudah relatif mandiri dan tidak lagi termasuk kelompok miskin ekstrem,” jelasnya.
Saifullah menambahkan, alokasi bantuan bagi 1,8 juta KPM yang dikeluarkan dari daftar akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem. Pemutakhiran data akan terus dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Pemutakhiran DTSEN sendiri dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal dengan integrasi data antar-lembaga, serta jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif mengawal proses penyaluran bantuan sosial dan melengkapi data bila ingin mengusulkan atau menyanggah melalui aplikasi Cek Bansos,” pungkas Saifullah.
Baca Juga : Dorong Pertanian Modern, Koperasi Tani Bena’an Bagikan Lahan kepada 251 Anggota