InfoMitraTani.com – Kebutuhan pupuk untuk musim tanam Oktober-Maret (Okmar) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, dipastikan cukup mencukupi. Pada tahun 2024, alokasi pupuk bersubsidi untuk pertanian di Pangkep mencapai 13.376 ton, yang terdiri dari pupuk urea sebanyak 5.154 ton dan NPK 7.222 ton.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa kebutuhan pupuk petani terus meningkat seiring dengan upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan.
“Yang akan dilakukan adalah kembali membuat skala prioritas kebutuhan pupuk masyarakat. Kami akan sesuaikan di lapangan. Distribusi pupuk subsidi ini diprioritaskan di sentra-sentra produksi padi,” kata Andi.
Jika terjadi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan atau kabupaten, permintaan tambahan alokasi dapat diajukan.
“Untuk kekurangan alokasi pupuk bersubsidi, agar dilakukan upaya optimalisasi alokasi melalui realokasi antar kecamatan oleh Kepala Dinas Daerah,” tambahnya.
Dalam praktiknya, produsen telah menyiapkan stok setara untuk satu bulan ke depan untuk mencegah kelangkaan saat permintaan melonjak. Pupuk yang disalurkan meliputi Urea, SP36, NPK, ZA, dan pupuk organik, dengan pengawasan ketat agar petani yang berhak menerimanya.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya bersama PT Pupuk Indonesia terus melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran pupuk subsidi. “Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, Andi Sadda, menjelaskan kebutuhan musim tanam Okmar meliputi pupuk urea 2.796 ton dan NPK 4.471 ton, dengan rencana tanam sekitar 16.848 hektare.
“Untuk musim tanam Okmar, alokasi dipastikan cukup sesuai RDKK tahun 2024. Untuk 2025, RDKK tercatat 26.601 orang,” ungkap Andi Sadda.
Dia menambahkan bahwa ada proses evaluasi dan monitoring untuk memastikan alokasi terpenuhi. “Petani di Pangkep tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk bersubsidi karena pemerintah akan memenuhinya sesuai kebutuhan.”
Di Pangkep, mekanisme pembelian pupuk bersubsidi menggunakan KTP, dan diharapkan petani segera memanfaatkan alokasi pupuk untuk musim tanam saat ini. “Bagi petani yang sudah menyusun RDKK dan terdaftar dalam e-RDKK, dapat menebus di pengecer,” pungkasnya.
Baca Juga : Kementan Berinisiatif Mendirikan Klaster Pertanian Modern
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari InfoMitraTani.Com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.