Kamis, September 17, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

HUT Brimob 14 November, Mari Simak Lagi Sejarah Terbentuknya Brimob

admin infomitratani by admin infomitratani
14 November 2021
in National
0
HUT Brimob 14 November, Mari Simak Lagi Sejarah Terbentuknya Brimob
0
SHARES
26
VIEWS

Jakarta –HUT Brimob diperingati setiap tanggal 14 November. Tahun ini Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia atau Korps Brimob RI berusia 76 tahun.

Brimob punya sejarah panjang dalam membela dan menjaga bangsa Indonesia. Berikut sejarah Brimob yang dapat disimak jelang HUT Brimob ke-76 seperti dikutip dari situs Brimob Polri:

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

HUT Brimob: Sejarah Awal Terbentuk

Sejarah pembentukan Brimob dapat dirunut dari era sebelum Indonesia merdeka. Kala itu, namanya beberapa kali mengalami perubahan, mulai dari Tokubetsu Kaisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig (Mobil Brigade), dan Brimob (Brigade Mobil).

Perannya mulai terlihat sejak 8 Maret 1942. Saat itu Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Padahal, sebelumnya, Belanda menjajah Indonesia selama kurang-lebih tiga setengah abad. Serah-terima kekuasaan dari Belanda ke Jepang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh dan Letnan Jenderal Pootnen. Keduanya merupakan panglima tertinggi angkatan perang Belanda di Indonesia. Sementara Jepang diwakili oleh Panglima Tentara Letnan Jenderal Imamura.

Setelah serah-terima dilakukan, rupanya Jepang hanya ingin memperoleh dukungan dan bantuan dari bangsa Indonesia dalam program invasinya. Hal ini terbukti setelah dua minggu mereka berada di Indonesia.

HUT Brimob: Sejarah Singkat Tokubetsu Keisatsu Tai

Alih-alih mempermudah kekuasaan, militer Jepang justru mengeluarkan peraturan imperial, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tanggal 8 Maret 1942 serta Undang-Undang Nomor 3 Tanggal 20 Maret 1942. Adapun isi kedua undang-undang tersebut melarang seluruh kegiatan pergerakan organisasi politik dan berbagai organisasi pergerakan yang ada di Indonesia.

Larangan itu diberlakukan karena hendak menciptakan keamanan yang stabil. Ironisnya, bendera Merah Putih dilarang dikibarkan dan lagu Indonesia Raya pun tidak boleh dinyanyikan atau diperdengarkan. Namun, selama dua bulan Jepang menduduki Indonesia, situasi perang Asia Timur Raya mulai berbalik.

Sebelum Hari Brimob lahir, tepat 7 Mei 1942, Sekutu menghancurkan armada Jepang di Laut Karang. Kemudian pada 7 Agustus 1942, pasukan Sekutu berhasil menguasai Kepulauan Salomon di Samudra Pasifik. Karena dua kekalahan dan keterbatasan personel, Jepang pun mengubah strategi perangnya.

Masih mengacu situs Polri, untuk memenuhi kebutuhan tenaga bantu militer, mulai Maret 1943 sampai Desember 1944, Jepang membentuk beberapa organisasi semimiliter dan militer. Berikut di antaranya:

  1. Senendan (Barisan Pemuda) yang bertugas membantu pemerintah militer Jepang dalam meningkatkan produksi atau pengamanan garis belakang.
  2. Keibodan (Barisan Pemuda Pembantu Polisi). Bertugas memelihara keamanan dan ketertiban daerah setempat
  3. Heiho (Pembantu Prajurit). Bertugas untuk membantu tentara Jepang
  4. Peta (Pembela Tanah Air). Organisasi militer yang dibentuk atas kehendak bangsa Indonesia. Pembentukan organisasi ini lantaran pemerintah militer Jepang hendak mendapat bantuan dari militer Indonesia.

 

Continue Reading
ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Antisipasi Banjir, Tenang Ada Operasi Aman Nusa II Polri

Antisipasi Banjir, Tenang Ada Operasi Aman Nusa II Polri

Plat Nomor RFS, RFP, RFD dan QZ Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya

Plat Nomor RFS, RFP, RFD dan QZ Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz