Kamis, September 17, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Plat Nomor RFS, RFP, RFD dan QZ Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya

admin infomitratani by admin infomitratani
14 November 2021
in National
0
Plat Nomor RFS, RFP, RFD dan QZ Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya
0
SHARES
30
VIEWS

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

 Jakarta – Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 yang secara khusus menyasar mobil-mobil yang menggunakan plat nomor khusus seperti RFS, RFP, RFD dan QZ.

Operasi Zebra Jaya 2021 akan membidik, salah satunya kendaraan-kendaraan pemakai pelat nomor khusus seperti RFS, RFP, RFD dan QZ.

Personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengecek surat-surat kendaraan yang menggunakan plat kendaraan dengan kode-kode khusus seperti RFS, RFP, RFD dan QZ

“Kami akan cek kendaraan-kendaraan yang selama ini menggunakan plat nomor khusus,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, di Jakarta, Jumat, 12 November 2021.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan plat nomor yang terpasang di kendaraan sesuai dengan yang tertera pada STNK kendaraan.

“Kita akan cek, jangan-jangan dia pasang sendiri,” ujarnya.

Selain pemeriksaan plat nomor khusus, Operasi Zebra Jaya 2021 juga akan memeriksa penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian knalpot bising, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway.

Sambodo mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah kawasan rawan pelanggaran antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang.

Kemudian di Jakarta Timur ada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), kemudian Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.

Lalu di kawasan Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot dan Jalan Gunung Sahari.

Sambodo memastikan tak ada razia dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Dalam operasi tersebut tim gabungan akan melakukan patroli dinamis di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Berbeda dengan Operasi Zebra Jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 yang membidik plat nomor khusus, sirine dan rotator tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan. “Jadi, kami akan patroli keliling,” katanya.

TEMPO.CO

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Bareskrim Siapkan Jukrah Penanganan Mafia Pelabuhan

Bareskrim Siapkan Jukrah Penanganan Mafia Pelabuhan

Polri Periksa 5 Saksi Kebakaran Tangki Kilang Minyak Pertamina

Polri Periksa 5 Saksi Kebakaran Tangki Kilang Minyak Pertamina

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz