TABLOIDSINARTANI.COM, Nunukan — Petani penangkar benih padi di Nunukan bisa menghasilkan benih Ciherang 7 ton per ha. Sampel benih ini akan disertifikasi di Samarinda untuk selanjutnya akan dijadikan benih sebar untuk ditanam para petani.
Ubinan padi sawah milik Kamaruddin anggota poktan Mattirowali di lokasi Sei Apuk Desa Ujang Fatimah Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan mencapai 7 ton per hektar gabah kering panen.
Ubinan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) bersama dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Nunukan, Senin (29/03/2021).
Kepala Bidang TPH DPKP Kabupaten Nunukan, Sambiyo mengatakan Kamaruddin merupakan petani penangkar di Kecamatan Nunukan yang sudah lama dibina oleh dinas.
“Itu merupakan penangkaran, yang ditanam adalah jenis padi Ciherang label ungu, proses budidayanya dikawal ketat oleh petugas dari dinas dan penangkar mendapat bantuan saprodi makanya produksinya bisa bagus yang selanjutnya akan dilakukan sertifikasi,” ujarnya.
Menurut Sambiyo, luas penangkaran milik Kamaruddin sekitar 1 hektar, artinya pada bulan ini kita punya stok benih padi label biru bersih sekitar 6 ton.
“Awalnya tahun 2020 benih padi tersebut kita datangkan dari Balai Benih Padi Sukamandi Subang Jawa Barat jenisnya Ciherang label putih dan Inpari 42, lalu ditangkarkan menjadi label ungu,” paparnya.
Selanjutnya Sambiyo berencana, dengan hasil 7 ton ini akan diambil sampel benih dan dikirim ke Samarinda untuk disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Provinsi Kaltim.
“Kalau lolos sertifikasi akan kita ditetapkan untuk pengadaan APBN atau APBD I, karena selain di Kecamatan Nunukan penangkar benih juga ada di Sebatik Utara dan Nunukan Selatan,” jelasnya.
Pengawas benih DPKP Kabupaten Nunukan Kuncoro Yekti mengungkapkan tahun lalu label ungu milik Kamaruddin yang ditanam sekarang sudah diserap melalui APBD II sebesar 500 kg dan dibagikan kepada beberapa petani penangkar.
“Selanjutnya akan menjadi label biru, benih ini adalah benih turunan keempat dari kelas benih, benih label biru atau benih sebar ini dapat ditanam oleh petani penanam benih dari penangkar benih,” imbuhnya.
Kegiatan ubinan padi penangkar ini dihadiri oleh Kasi Produksi Tanaman Pangan DPKP, Kepala BPP Kecamatan Nunukan, penyuluh kabupaten bagian pangan dan hortikultura, pengawas benih, serta sejumlah PPL BPP Kecamatan Nunukan.
–+