infomitratani.com, Bandung—Kementerian Pertanian (Kementan) terus mensosialisasikan penanganan pengendalian hama terpadu (PHT) secara alami dan ramah lingkungan. Salah satunya dengan mengajak petani menerapkan konsep refugia.
Refugia adalah area yang ditumbuhi beberapa jenis tumbuhan berfungsi sebagai tempat berlindung, sumber pakan (nektar/pollen) dari serangga musuh alami (predator dan parasitoid) hama atau organisme penganggu tumbuhan (OPT), seperti wereng batang coklat (WBC), penggerek batang, walang sangit, dan lainnya.
Refugia merupakan bagian dari budidaya tanaman seha, karena kita melestarikan musuh alami sebagai alat pengendalian dibandingkan cara penyemprotan kimia. Banyaknya tanaman refugia dapat mengundang keanekaragaman serangga predator lainnya, sehingga pengendalian hama dapat lebih optimal.
Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Pangan, Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, Juju Rukman mengapresiasi dukungan Kementan dalam pengembangan refugia di Indonesia. Di Jawa Barat sendiri, refugia sudah cukup meningkat peminatnya di kalangan petani.
“Petugas lapangan kami juga terus gencar melakukan sosialisasi pentingnya pengendalian OPT secara dini, salah satunya melalui penanaman refugia ini. Refugia yang paling diminati dan ditemukan di sawah di antaranya kenikir, kembang kertas, dan bunga matahari,” kata Juju.
Selain manfaatnya bagi petani, tanaman refugia juga bisa menjadi objek wisata baru karena memperindah lokasi persawahan. Keindahan dan manfaat regugia juga terlihat, salah satunya di Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi.
Egi Surya Kelana yang merupakan POPT setempat menceritakan geliat refugia di desa tersebut. Dari luasan 10 Ha sawah di Desa Cimanggu, para petani menanam refugia, sekitar 150 kenikir, 100 kembang kertas dan 100 bunga matahari.
“Selain indah dipandang, tanaman refugia membantu para petani dalam mengendalikan populasi OPT melalui peran dari musuh alami,” tutur Egi.
Terpisah, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Takdir Mulyadi menyebut untuk mendukung penerapan refugia Kementan telah mengalokasikan pengembangan di 31 Provinsi di Indonesia. Dengan ada bantuan ini diharapkan petani dapat terbiasa menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dibandingkan menggunakan bahan-bahan kimia secara berlebihan dan dapat merusak lingkungan.
Takdir Mulyadi menjelaskan, pengembangan tanaman refugia harus bagian dari 4 prinsip pengendalian hama terpadu (PHT) yang akan terus berkembang di Indonesia. Ia meminta seluruh petugas POPT dan penyuluh untuk dapat mengawal dan mengedukasi petani di lapangan.
“Untuk percepatan penerapan kita juga akan siapkan bimbingan teknis yang diadakan dari pusat maupun Balai Proteksi yang ada di daerah ke kelompok tani sehingga petani lebih memahani secara langsung,” kata Takdir.
Menanggapi kegiatan refugia Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi mengapresiasi daerah yang mendukung penerapan PHT. “Kita harus mencari inovasi-inovasi baru dalam peningkatan produksi dan yang pasti ramah lingkungan, sehingga mutu pangan bagus dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Pemenuhan kebutuhan pangan nasional harus menjadi prioritas, namun harus juga memperhatikan mutu pangan tersebut. Penggunaan bahan-bahan kimia harus dibatasi, sehingga pangan tercukupi dan sesuai harapan Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mengamankan produksi pangan dari serangan OPT dengan menggunakan inovasi baru yang aman, cerdas, efektif, dan efisien.
==
Reporter : Humas Ditjen Tanaman Pangan
sumber : TABLOIDSINARTANI.COM