Rabu, September 16, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Kakorlantas Polri: Tidak Ada Keuntungan Ekonomi yang Lebih Berharga daripada Keselamatan Manusia

salma hn by salma hn
23 Juni 2026
in National
0
Kakorlantas Polri: Tidak Ada Keuntungan Ekonomi yang Lebih Berharga daripada Keselamatan Manusia
0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA — Fenomena menjamurnya kendaraan bermotor berstatus Over Dimension Over Loading (ODOL) saat ini telah bertransformasi menjadi ancaman yang sangat serius bagi keselamatan keluarga. Risiko ini mengintai setiap hari saat masyarakat menggunakan jalan raya untuk menuju area kantor, sekolah, pasar, maupun untuk sekadar kembali ke rumah.

Kelebihan dimensi ukuran serta volume muatan barang yang tidak sesuai dengan standar teknis pabrikan terbukti menaikkan grafik risiko kecelakaan lalin. Hal ini tidak hanya membahayakan nyawa pengemudi truk itu sendiri, melainkan juga berpotensi besar merugikan seluruh pengguna jalan secara umum.

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

Secara filosofis, lajur jalan raya bukan sekadar lintasan aspal mati bagi pergerakan kendaraan bermotor. Jalur ini merupakan ruang kehidupan bersama yang dipenuhi oleh para pekerja, pelajar, orang tua, anak-anak, serta para pengguna kendaraan roda dua dan transportasi umum.

Ketika armada kendaraan ODOL yang mengalami kelebihan beban mekanis mulai sulit untuk dikendalikan di atas aspal, potensi fatalitas kecelakaan akan meningkat tajam. Kondisi ini kerap membawa dampak kehilangan yang sangat mendalam bagi kebahagiaan keluarga korban yang ditinggalkan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penanganan komprehensif terhadap truk ODOL wajib menempatkan variabel keselamatan manusia sebagai pusat utama dari proses pengambilan kebijakan negara.

Pernyataan fundamental tersebut disampaikannya secara terbuka saat menjadi pembicara kunci dalam agenda Seminar Nasional dan Deklarasi Pakta Integritas menuju Kalimantan Selatan Bebas ODOL.

“Ketika kita bicara kendaraan over dimension dan over loading, sesungguhnya yang dibicarakan bukan hanya kendaraan dan muatan,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho dengan saksama.

Membedah Formula Solusi Lewat Pendekatan Interdisipliner

Menurut analisis mendalam Irjen Agus, sengkarut masalah ODOL di Indonesia memerlukan pola pendekatan interdisipliner yang luas. Kebijakan ini tidak bisa hanya menyentuh satu sisi, melainkan wajib mencakup aspek ekonomi makro, kebijakan fiskal, sosiologis masyarakat, psikologis pengemudi, hingga konsistensi dalam penegakan hukum di lapangan.

Oleh karena alasan itu, institusi Polri bersama dengan kementerian teknis terkait telah merancang cetak biru langkah penanganan yang berjalan secara bertahap. Strategi ini dimulai dari penguatan lini edukasi persuasif hingga tindakan penegakan hukum yang terukur, dengan target penerapan penuh Zero ODOL secara nasional pada 1 Januari 2027.

Struktur strategi besar ini meliputi gerakan peningkatan kesadaran publik melalui kampanye edukasi yang masif, penguatan sistem pengawasan terpadu di area lapangan, serta pemberian sanksi pidana maupun denda yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran.

Melalui aplikasi pendekatan menyeluruh ini, seluruh armada kendaraan angkutan barang diharapkan dapat mematuhi batas dimensi dan muatan maksimal. Langkah ini dinilai efektif untuk mengurangi tingkat keausan aspal jalan serta meminimalisasi risiko kecelakaan maut.

Menjaga Kelancaran Roda Distribusi Ekonomi Tanpa Mengorbankan Nyawa

Pihak kepolisian menggarisbawahi bahwa program penanganan kendaraan ODOL ini bukan semata-mata ditujukan untuk kepentingan kepatuhan hukum di atas kertas. Gerakan nasional ini murni digulirkan demi melindungi hak hidup masyarakat luas.

Kendaraan angkutan yang beroperasi sesuai dengan standar teknis akan jauh lebih mudah untuk dikendalikan saat bermanuver, mengurangi tekanan berlebih pada rem, serta menjaga kelancaran distribusi logistik nasional. Efek positif ini akan berdampak baik pada seluruh aspek perekonomian tanpa harus mengorbankan faktor keselamatan jiwa manusia.

Irjen Agus kembali mengingatkan dengan tajam bahwa jalan raya adalah ruang kehidupan bersama bagi semua elemen bangsa. Sinergi ini menuntut pemahaman bahwa tidak ada keuntungan ekonomi dalam bentuk apa pun yang nilainya lebih berharga daripada keselamatan nyawa manusia.

Oleh sebab itu, tanggung jawab moral untuk menangani pelanggaran ODOL harus mengikat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan angkutan, pemilik armada, pengemudi, hingga unsur pemerintah dan elemen masyarakat sipil.

Tingkat kepatuhan para pelaku transportasi terhadap batas dimensi dan muatan wajib dijadikan sebagai fondasi utama di lapangan. Di sisi lain, para pengguna jalan raya secara umum juga dituntut untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keselamatan bersama.

Program penanganan ODOL pada akhirnya adalah upaya kolektif negara untuk memenangkan permainan kompleks antara pemenuhan kebutuhan ekonomi dan prioritas keselamatan publik. Melalui upaya terpadu yang solid tersebut, setiap individu diharapkan dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang dan dapat kembali ke tengah keluarganya dengan selamat tanpa terancam oleh momok ODOL.

Sumber: Mediahub Polri, Divisi Humas Polri, Instagram Korlantas Polri

Tags: Kakorlantas PolriSelamatkan KeluargaZero ODOL 2027
ShareTweetSendShare
salma hn

salma hn

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Dampak Buruk Praktik Overload Bagi Pengusaha: Boros Bahan Bakar Hingga Armada Cepat Rusak

Dampak Buruk Praktik Overload Bagi Pengusaha: Boros Bahan Bakar Hingga Armada Cepat Rusak

Manifestasi Profesionalisme Korps Baju Cokelat: Dekatkan Pelayanan Medis Spesialistik ke Akar Rumput

Manifestasi Profesionalisme Korps Baju Cokelat: Dekatkan Pelayanan Medis Spesialistik ke Akar Rumput

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz