JAKARTA – Kepolisian RI memastikan pihaknya akan membuat posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh pintu tol di Indonesia.
Tak hanya itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan jalur akses perbatasan antar wilayah juga nantinya akan dibuat posko PPKM.
Nantinya, posko itu sebagai cek poin yang diawasi Polri, TNI, hingga Satpol PP.
“Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Dedi menerangkan posko cek poin itu nantinya menjadi lokasi verifikasi Surat Keluar Masuk (SKM) masyarakat yang akan berpergian ke luar kota.
Jika tidak memiliki SKM, maka nantinya pengendara diminta PCR.
“Nah di situ nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM. Kalau misalkan belum (ada SKM) akan dilakukan swab antigen kalau misalnya dia nanti positif akan ditindaklanjuti PCR. Kalau misalnya SKM dia ada maka silakan melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
“Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian,” katanya.
Tak hanya itu, Dedi menambahkan pihaknya juga akan menerapkan ganjil genap di seluruh lokasi wisata.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM







