Rabu, September 16, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Anggota ormas kepemudaan jadi tersangka pengeroyokan perwira polisi

admin infomitratani by admin infomitratani
27 November 2021
in National
0
Anggota ormas kepemudaan jadi tersangka pengeroyokan perwira polisi
0
SHARES
12
VIEWS

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan anggota ormas Pemuda Pancasila beirnisal RC sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Dermawan Karosekali saat unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Kamis, (25/11/2021) kemarin sore.

Tersangkan masih menjalani pemeriksaan intensif dan tidak tertutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka lain pada perkara pengeroyokan tersebut.

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena pemukulan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Pasalnya 170 KUHP,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, (26/11/2021).

Menurut Endra, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain, hal itu dibuktikan rekaman kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro Jaya yang dilakukan tak sendiri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam ketika berunjuk rasa. Endra mengungkapkan total ada 21 orang yang ditangkap terkait unjuk rasa anarkis itu.

Adapun 15 tersangka tersebut dipersangkakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Saat menangkap 15 anggota ormas PP tersebut polisi juga menemukan dua butir peluru tajam kaliber 38 revolver.  Pihak kepolisian selanjutnya akan mengembangkan penyelidikan terkait dugaan kepemilikan senjata api terkait temuan tersebut. (*)

Sumber: JUbi

Continue Reading
ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Komik Polisi, Tempat Edukasi dan Kritik Kebijakan Polri

Komik Polisi, Tempat Edukasi dan Kritik Kebijakan Polri

Polisi Ultimatum Korlap Demo Ricuh Kooperatif, Ini Kata Pemuda Pancasila

Polisi Ultimatum Korlap Demo Ricuh Kooperatif, Ini Kata Pemuda Pancasila

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz