Rabu, September 16, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Mengandalkan Scientific Crime Investigation, Bareskrim Telusuri Aliran Dana Kasus Karhutla

salma hn by salma hn
26 Agustus 2026
in National
0
Mengandalkan Scientific Crime Investigation, Bareskrim Telusuri Aliran Dana Kasus Karhutla
0
SHARES
6
VIEWS

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan bakal mendalami keterlibatan pihak korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sembilan provinsi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menjerat korporasi, meski saat ini penyidik baru menetapkan 72 orang tersangka perorangan.

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

Pengusutan ini juga berlaku bagi perusahaan yang sudah terdaftar di bursa saham (Tbk), maupun empat korporasi yang sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Di Tbk itu, sekali lagi, selama ada buktinya akan kami kejar korporasi,” ujar Brigjen Irhamni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Agustus 2026.

Irhamni menekankan, penetapan tersangka maupun pertanggungjawaban pidana terhadap individu maupun korporasi harus didasari oleh alat bukti yang sah dan memenuhi unsur hukum.

Keterangan saksi dari pengungkapan awal sejauh ini masih perlu ditopang oleh pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).

“Keterangan saksi bisa berubah karena banyak faktor, seperti ketakutan atau lupa. Maka alat bukti utama adalah scientific evidence,” tegasnya.

Guna memperkuat bukti keterlibatan pihak korporasi, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri tidak hanya mengandalkan keterangan saksi atau tersangka, tetapi juga akan menelusuri transaksi keuangan.

“Kami dalami transaksi keuangan, bukti petunjuk, serta hal-hal lain yang mengaitkan keterlibatan pihak-pihak tersebut,” demikian Irhamni.

Tags: Bareskrim Polri karhutlaBrigjen Moh Irhamnikorporasi karhutlapenyidikan karhutla 2026perusahaan Tbk kebakaran hutan
ShareTweetSendShare
salma hn

salma hn

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Polisi Respons Cepat Informasi Dugaan TPPO WNI di Seogwipo Jeju

Polisi Respons Cepat Informasi Dugaan TPPO WNI di Seogwipo Jeju

Transformasi Reserse Bareskrim: Dari SPKR Hingga Penanganan TPPO Jeju

Transformasi Reserse Bareskrim: Dari SPKR Hingga Penanganan TPPO Jeju

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz