Minggu, November 1, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Temukan Paspor Asli hingga Buku Nikah Palsu, Bareskrim Kembangkan Kasus TPPO Pengantin Pesanan ke Jabar

salma hn by salma hn
20 Agustus 2026
in National
0
Temukan Paspor Asli hingga Buku Nikah Palsu, Bareskrim Kembangkan Kasus TPPO Pengantin Pesanan ke Jabar
0
SHARES
12
VIEWS

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menangani lima kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. Penanganan perkara tersebut menunjukkan bagaimana penyidik mengurai praktik yang menggunakan tawaran pernikahan sebagai pintu masuk menuju dugaan eksploitasi.

Kasus dengan modus tersebut memiliki pola yang tidak selalu terlihat sebagai tindak pidana sejak awal. Perekrutan dapat diawali dengan tawaran menikah dengan warga negara asing, janji kehidupan yang lebih baik, hingga iming-iming uang setelah pernikahan. Namun, penyidik perlu melihat rangkaian proses secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat unsur perdagangan orang di dalamnya.

RELATED POSTS

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Reserse Andalkan Alat Bukti Ungkap Kejahatan Fisik hingga Digital #ReserseBekerja?

Dari lima perkara yang ditangani, salah satunya telah menetapkan dua tersangka. Keduanya diduga memiliki peran dalam proses perekrutan dan penghubungan calon korban dengan pria warga negara Tiongkok. Penanganan perkara dilakukan Subdit III bidang TPPO Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri.

Salah satu tersangka berinisial CA, perempuan berusia 25 tahun, diduga bertugas mencari calon korban. Sementara itu, FU, laki-laki berusia 59 tahun, diduga berperan sebagai penerjemah sekaligus penghubung antara korban dan calon suami. Pembagian peran tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk memahami bagaimana proses perekrutan berlangsung.

Perkara bermula ketika korban mendapat tawaran menikah dengan warga negara Tiongkok. Dalam tawaran tersebut, korban disebut akan memperoleh sejumlah uang setelah menikah dan mendapatkan pembayaran setiap bulan setelah tinggal di Tiongkok. Namun, kondisi yang dihadapi korban setelah berada di luar negeri berbeda dari gambaran yang diberikan sebelumnya.

Korban kemudian mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan harus mengerjakan pekerjaan domestik untuk keluarga besar. Situasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan karena memperlihatkan adanya dugaan eksploitasi setelah korban diberangkatkan ke luar negeri.

Dari informasi yang diperoleh, penyidik kemudian menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan calon korban lain. Polisi mengamankan delapan paspor asli perempuan Indonesia, delapan kartu identitas, empat telepon seluler, tiga kartu ATM, dua buku tabungan, serta sebuah buku catatan nikah yang diduga palsu.

Temuan itu membuka ruang pengembangan perkara. Penyidik tidak hanya mendalami pengalaman satu korban, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya perekrutan terhadap perempuan lain. Bahkan, pencarian calon pengantin disebut telah menjangkau wilayah Jawa Barat.

Pola tersebut memperlihatkan bahwa modus pengantin pesanan dapat melibatkan lebih dari satu tahapan. Perekrut mencari calon korban, pihak lain membantu komunikasi, dokumen dipersiapkan, kemudian korban diberangkatkan ke luar negeri. Ketika seluruh tahapan tersebut dirangkai, penyidik dapat melihat hubungan antarpihak yang sebelumnya mungkin tampak sebagai aktivitas terpisah.

Kondisi itu membuat penanganan TPPO membutuhkan proses penyelidikan yang mendalam. Bareskrim tidak hanya menunggu laporan mengenai eksploitasi, tetapi juga menelusuri informasi yang muncul dari korban dan barang bukti untuk mengidentifikasi pola yang lebih luas.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan kompleksitas penanganan TPPO lintas negara. Proses perekrutan berlangsung di Indonesia, sementara korban dapat menghadapi eksploitasi setelah berada di negara tujuan. Karena itu, pengungkapan perkara membutuhkan penelusuran yang mampu menghubungkan berbagai informasi dari sebelum keberangkatan hingga kondisi korban setelah tiba di luar negeri.

Dalam perkara yang telah ditangani, proses hukum juga bergerak hingga tahap penuntutan. Penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada jaksa untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Penanganan perkara tersebut menunjukkan bahwa keberanian korban untuk mencari bantuan dapat menjadi titik awal pengungkapan kasus. Korban yang berhasil keluar dari situasi tersebut melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong. Informasi itu kemudian m

Tags: Bareskrim PolriBerita NasionalCegah TPPOHumas PolriPerlindungan Anak Dan PPAReserse BekerjaStop TPPO
ShareTweetSendShare
salma hn

salma hn

Related Posts

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

by salma hn
6 Oktober 2026
0

MAKASSAR — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap PAL (41), terduga pelaku pembunuhan seorang profesor yang...

Dari Kasus Siber Hingga Umrah: Reserse Jaga Profesionalisme Hukum

Bagaimana Tim URC Reserse Andalkan Alat Bukti Ungkap Kejahatan Fisik hingga Digital #ReserseBekerja?

by salma hn
23 September 2026
0

JAKARTA — Proses penegakan hukum tindak pidana membutuhkan kerja penyidikan yang cermat dan berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation). Tindakan...

Telusuri Jejak Digital CCTV, Tim URC Resmob Bareskrim Bekuk 5 Eksekutor dan Joki #ReserseBekerja

Telusuri Jejak Digital CCTV, Tim URC Resmob Bareskrim Bekuk 5 Eksekutor dan Joki #ReserseBekerja

by salma hn
23 September 2026
0

JAKARTA — Aksi komplotan maling spesialis pembobol rumah yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan tular di media sosial akhirnya...

Dari Kasus Siber Hingga Umrah: Reserse Jaga Profesionalisme Hukum

Pembuktian Ilmiah KUHAP Baru, Cara Tim URC Pelabuhan Belawan Usut Jaringan Sabu #ReserseBekerja

by salma hn
22 September 2026
0

MEDAN DELI — Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial H (31)...

#ReserseBekerja: URC Polres Pelabuhan Belawan Kembangkan Jaringan Sabu Usai Amankan Pengedar di Mabar Hilir

#ReserseBekerja: URC Polres Pelabuhan Belawan Kembangkan Jaringan Sabu Usai Amankan Pengedar di Mabar Hilir

by salma hn
22 September 2026
0

MEDAN DELI — Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Medan. Satuan Reserse...

Next Post
Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

Berkat Surveillance Ketat, Tim Dittipidnarkoba Polri Ringkus Pengedar dan Amankan Ribuan Vape Ilegal

Berkat Surveillance Ketat, Tim Dittipidnarkoba Polri Ringkus Pengedar dan Amankan Ribuan Vape Ilegal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz