Rabu, September 16, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Keterbukaan Informasi Wujudkan Good Governance: Catatan Penting Dr. Sakka Pati di Bengkulu

salma hn by salma hn
30 Juli 2026
in National
0
Keterbukaan Informasi Wujudkan Good Governance: Catatan Penting Dr. Sakka Pati di Bengkulu
0
SHARES
6
VIEWS

Bengkulu – Praktisi Manajemen Media Universitas Hasanuddin sekaligus Tenaga Ahli Divisi Humas Polri, Dr. Sakka Pati, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik telah menjadi kebutuhan strategis bagi setiap badan publik, termasuk Polri, untuk membangun kepercayaan masyarakat di tengah derasnya arus informasi di era digital. Menurutnya, komunikasi yang transparan, akuntabel, adaptif, serta didukung respons yang cepat dan akurat merupakan fondasi utama dalam menjaga legitimasi institusi.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memaparkan materi bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik: Membangun Kepercayaan Publik melalui Komunikasi Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Adaptif di Era Digital” dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri di Hotel Mercure, Bengkulu, Kamis (30/7/2026).

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

Diskusi yang mengusung tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026” ini turut menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Junaidi Arfian Kasip serta Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Dr. Nelly Alesa sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Sakka menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi publik secara drastis. Saat ini, setiap individu dapat bertindak sebagai penyebar informasi sekaligus pembentuk opini. Kondisi tersebut membuat informasi menyebar jauh lebih cepat dibandingkan proses klarifikasi, sehingga badan publik dituntut mampu menghadirkan komunikasi yang kredibel, transparan, dan responsif.

Hak masyarakat atas informasi sendiri telah dijamin secara konstitusional melalui Pasal 28F UUD 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Pelayanan Publik, UU Perlindungan Data Pribadi, serta berbagai regulasi internal Polri. Keterbukaan ini tidak hanya bertujuan memenuhi hak publik, tetapi juga mendorong partisipasi, akuntabilitas, mewujudkan good governance, serta meningkatkan kualitas pelayanan.

Meski demikian, Sakka mengingatkan bahwa Polri tetap wajib memperhatikan klasifikasi informasi, termasuk informasi yang dikecualikan—seperti data penyidikan, identitas saksi, informasi intelijen, rahasia negara, dan data pribadi—yang ditetapkan melalui mekanisme uji konsekuensi sesuai ketentuan hukum. Dalam hal ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memegang peran sentral sebagai garda terdepan pelayanan informasi dan penyelesaian sengketa.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya transformasi Humas Polri dari sekadar fungsi publikasi konvensional menjadi pengelola komunikasi strategis yang berperan sebagai Guardian of Public Trust. Dalam menghadapi krisis informasi, respons cepat, verifikasi fakta, penerbitan holding statement, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk analisis media menjadi kunci penting.

Mengakhiri pemaparannya, Sakka mengapresiasi capaian jajaran Polda Bengkulu dalam pengelolaan layanan informasi, sambil mendorong pengembangan konsep smart public communication demi memperkuat kepercayaan masyarakat di era digital.

Tags: Diskusi Publik Divhumas Polri BengkuluDr. Sakka Pati keterbukaan informasiGuardian of Public Trust Humas Polrikomunikasi strategis era digitalmanajemen media Unhas
ShareTweetSendShare
salma hn

salma hn

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Transformasi Humas Polri: Dari Sekadar Publikasi Menjadi Pengelola Komunikasi Strategis dan Crisis Communicator

Transformasi Humas Polri: Dari Sekadar Publikasi Menjadi Pengelola Komunikasi Strategis dan Crisis Communicator

Sarat Pesan Kemanusiaan, Ini Fakta Menarik di Balik Single Terbaru Vino Pradipta

Sarat Pesan Kemanusiaan, Ini Fakta Menarik di Balik Single Terbaru Vino Pradipta

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz