Rabu, September 16, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Bedah Kasus ODOL Bersama ULM, Kakorlantas Tegaskan Penanganan Harus Masuk Tataran Holistik

salma hn by salma hn
17 Juni 2026
in National
0
Bedah Kasus ODOL Bersama ULM, Kakorlantas Tegaskan Penanganan Harus Masuk Tataran Holistik
0
SHARES
2
VIEWS

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi regulasi dan konsistensi penegakan hukum dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman serta berkelanjutan.

Pihaknya meminta dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan target program nasional Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2027 demi keselamatan masyarakat luas.

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Agus saat didapuk menjadi pembicara kunci (keynote speaker) melalui sambungan virtual Zoom pada acara Seminar Nasional dan Deklarasi Pakta Integritas yang digelar di Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Agenda besar tersebut mengusung tema “Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum Menuju Kalimantan Selatan Zero Over Dimension & Over Loading”.

Dalam kesempatan interaktif tersebut, Irjen Agus menyampaikan rasa bangga serta apresiasi yang luar biasa kepada sivitas akademika Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan jajaran Polda Kalimantan Selatan. Kedua instansi daerah ini dinilai menjadi salah satu pionir yang bergerak cepat merespons program strategis nasional terkait penertiban truk ODOL.

“Saya sangat senang dan menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Universitas Lambung Mangkurat dan Polda Kalimantan Selatan yang pertama kali ketika pemerintah pusat membuat program menuju Zero Over Dimension dan Over Loading kemudian melakukan seminar yang sangat luar biasa,” ujar Kakorlantas Polri memberikan pujian hangat.

Membedah Perbedaan Kejahatan dan Pelanggaran Lalu Lintas
Menurut analisis hukum Irjen Agus, persoalan dimensi dan muatan berlebih pada angkutan barang tidak boleh lagi dipandang secara sempit hanya sebagai persoalan teknis kendaraan ataupun pelanggaran rambu lalu lintas semata. Masalah menahun ini wajib dilihat secara menyeluruh dari hulu ke hilir karena berdampak langsung pada variabel keselamatan jiwa, kestabilan ekonomi, hingga tata kelola transportasi nasional.

Lebih lanjut, Kakorlantas menjelaskan secara mendalam bahwa terdapat perbedaan substansi hukum yang sangat mendasar antara kasus over dimension dan over loading. Ia menegaskan dengan jernih bahwa tindakan mengubah dimensi kendaraan secara ilegal (over dimension) merupakan bentuk kejahatan lalu lintas.

Sementara itu, perilaku memuat barang melebihi tonase kelaikan teknis (over loading) masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas. Karena adanya perbedaan karakteristik yuridis tersebut, maka pola penanganan dan penindakan hukum di lapangan oleh petugas Polantas harus dilakukan secara tepat, cermat, dan terukur.

Pemerintah pusat bersama kementerian teknis dan lembaga terkait, termasuk jajaran Korlantas Polri, saat ini dilaporkan sedang mematangkan dokumen cetak biru (blueprint). Rencana kerja ini disusun menuju proses implementasi penuh program Zero ODOL yang ditargetkan mulai berjalan serentak pada 1 Januari 2027.

Pendekatan Holistik dari Aspek Fiskal hingga Sosiologis
“Ketika kita bicara over dimension dan over loading, ini sangat holistik sekali. Kita harus meninjau dari beberapa aspek, baik ekonomi, fiskal, sosiologis, psikologis, tidak hanya tataran penegakan hukum,” urai jenderal bintang dua tersebut memaparkan pisau analisisnya.

Irjen Agus menambahkan bahwa langkah terpadu menuju Indonesia bebas ODOL akan dieksekusi secara bertahap melalui tiga lapis instrumen pelayanan, yakni pendekatan preemtif, preventif, hingga tindakan penegakan hukum yang tegas. Format operasional ini akan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan stabilitas sektor industri transportasi logistik.

Ia juga kembali mengingatkan kepada seluruh peserta seminar dan para pengusaha transportasi di Kalimantan Selatan bahwa tujuan utama dari lahirnya kebijakan pembatasan ini adalah murni demi menciptakan ruang keselamatan di jalan raya serta melindungi hak hidup seluruh pengguna jalan.

“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia,” pungkas Irjen Agus mengakhiri orasi ilmiahnya secara bijak dan optimistis.

Continue Reading
Tags: Kakorlantas PolriUniversitas Lambung MangkuratZero ODOL 2027
ShareTweetSendShare
salma hn

salma hn

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Sukses Tekan Korban Jiwa Hingga 9,5 Persen, Polantas Tetap Tancap Gas Kejar Target Zero ODOL

Sukses Tekan Korban Jiwa Hingga 9,5 Persen, Polantas Tetap Tancap Gas Kejar Target Zero ODOL

Kakorlantas Polri: Tidak Ada Keuntungan Ekonomi yang Lebih Berharga daripada Keselamatan Manusia

Kakorlantas Polri: Tidak Ada Keuntungan Ekonomi yang Lebih Berharga daripada Keselamatan Manusia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz