Sabtu, Desember 6, 2025
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Kakorlantas Tegaskan Pembekuan Sirene dan Rotator Diiringi Peningkatan Pelayanan Polantas

salma hn by salma hn
30 September 2025
in National
0
Kakorlantas Tegaskan Pembekuan Sirene dan Rotator Diiringi Peningkatan Pelayanan Polantas
0
SHARES
4
VIEWS

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menekankan pentingnya kehadiran anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di tengah masyarakat. Arahan ini disampaikan langsKakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, Polisi Lalu Lintas, Polantas humanis, pembekuan sirene, rotator, Korlantas Polri, patroli Polantas, pelayanan masyarakat, aturan lalu lintas, keamanan jalan raya.

Instruksi ini datang setelah fenomena “tot-tot wuk-wuk” atau penggunaan sirene dan rotator oleh kendaraan pejabat mulai meredup, menyusul kebijakan pembekuan sementara yang dikeluarkan Kakorlantas. Kebijakan ini mendapat respons positif dari publik, namun juga memunculkan kekhawatiran tentang berkurangnya “rasa” kehadiran Polantas di jalanan. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Irjen Agus meminta kehadiran Polantas ditingkatkan, khususnya pada jam-jam sibuk.

RELATED POSTS

Kemenhub Terapkan Delaying System dan Larangan Pembelian Tiket di Radius Pelabuhan Utama

Pengawasan Kualitas: Hingga Hari Terakhir H14 Korlantas Pertahankan Intensitas Tinggi Penegakan Hukum

“Tingkatkan kehadiran Polantas di tengah masyarakat, terutama pada lokasi dan waktu masyarakat membutuhkan pelayanan polantas. Polantas harus hadir dengan wajah yang humanis dan komunikatif sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujar Irjen Agus, Selasa (30/9/2025).

Selain meningkatkan kehadiran, Kakorlantas juga menginstruksikan agar Polantas melakukan patroli di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan. Irjen Agus menekankan, penempatan personel dan kendaraan patroli di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas bertujuan sebagai upaya preventif, bukan untuk mencari-cari kesalahan.

“Tempatkan Polantas maupun kendaraan patroli di lokasi rawan pelanggaran lantas, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan bukan untuk mencari-cari kesalahan seperti di bahu jalan tol, lokasi rawan pelanggaran melawan arus dan lain-lain,” tuturnya.

Ia pun ingin kegiatan ‘blue light patrol’ ditingkatkan semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Tingkatkan kegiatan ‘blue light patrol’ pada lokasi dan waktu yang tepat untuk memberi rasa aman masyarakat akan kehadiran Polantas,” katanya.

Kakorlantas juga meminta jajarannya rutin memantau dan menanggapi laporan yang masuk secara cepat dan profesional. Tak hanya itu, Program Polantas Menyapa perlu ditingkatkan agar masyarakat merasakan kehadiran Polantas.

“Program Polantas Menyapa agar ditingkatkan dan kembangkan sebagai upaya nyata mendekatkan Polantas dengan hadir di tengah masyarakat dalam bentuk kegiatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta permasalahan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Terakhir, Irjen Agus mengingatkan pentingnya pengawasan berjenjang sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene dan Rotator

Sebelumnya, Irjen Agus Suryonugroho melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meskipun demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Irjen Agus Suryo, Sabtu (20/9/2025).

Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas. “Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya. Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Kakorlantas.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5) yang mengatur secara jelas siapa saja yang berhak menggunakan rotator dan sirene:

  1. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
  3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus
Tags: aturan lalu lintasIrjen Agus SuryonugrohoKakorlantas Polrikeamanan jalan rayaKorlantas Polripatroli Polantaspelayanan masyarakatpembekuan sirenePolantas humanisPolisi Lalu Lintasrotator
ShareTweetSendShare
salma hn

salma hn

Related Posts

Kemenhub Terapkan Delaying System dan Larangan Pembelian Tiket di Radius Pelabuhan Utama

Kemenhub Terapkan Delaying System dan Larangan Pembelian Tiket di Radius Pelabuhan Utama

by salma hn
5 Desember 2025
0

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengaturan lalu lintas laut di sejumlah pelabuhan utama. Langkah ini diambil dalam rangka menghadapi lonjakan mobilitas...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonogroho, S.H., M.Hum

Pengawasan Kualitas: Hingga Hari Terakhir H14 Korlantas Pertahankan Intensitas Tinggi Penegakan Hukum

by salma hn
1 Desember 2025
0

JAKARTA – Operasi Zebra 2025 telah resmi ditutup pada Hari Keempat Belas (H14), 30 November 2025. Korlantas Polri menilai pelaksanaan...

kakorlantas-irjen-agus-suryonugroho

Kakorlantas Apresiasi Stabilitas Operasi Zebra: 425 Ribu Edukasi dan 1,1 Juta Penindakan Dominasi ETLE

by salma hn
28 November 2025
0

Jakarta, 27 November 2025 – Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 telah memasuki Hari Kesebelas (H11), menunjukkan ritme operasi yang stabil dan...

Teknologi Canggih Korlantas

Kakorlantas Tinjau Drone Pemantau 20 Kilometer Amankan Libur Panjang

by salma hn
28 November 2025
0

BEKASI – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum, melakukan pengecekan kesiapan Posko Operasi Lilin...

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub-Aan Suhanan

Kemenhub Polri Tinggalkan Cara Konvensional Menuju Penegakan Hukum IT

by salma hn
28 November 2025
0

JAKARTA (27/11)-Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenhub dengan Polri harus bertransformasi mengikuti perkembangan...

Next Post
Politisi Ferdinand Hutahaean

Kontraproduktif! Reformasi Polri yang Diharapkan Angin Segar Malah Jadi Polemik Pembelah

Zulhas Klaim RI Surplus 4 Juta Ton Beras, NTP Petani Tembus 124

Zulhas Klaim RI Surplus 4 Juta Ton Beras, NTP Petani Tembus 124

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan hektar tanaman padi terancam gagal panen di P. Bandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz