Minggu, Desember 7, 2025
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Reskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa

admin infomitratani by admin infomitratani
11 Desember 2021
in National
0
Reskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa
0
SHARES
24
VIEWS

RELATED POSTS

Kemenhub Terapkan Delaying System dan Larangan Pembelian Tiket di Radius Pelabuhan Utama

Pengawasan Kualitas: Hingga Hari Terakhir H14 Korlantas Pertahankan Intensitas Tinggi Penegakan Hukum

SUNGAIPENUH – Reskrim Polres Kerinci kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa. Kali ini kasus korupsi menjerat mantan Kepala Desa Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung, Maizarudin dan mantan kaur keuangan (bendahara) Desa Koto Pudung, Hendra Gunawan.

Kasus yang menjerat Maizarudin dan Bendeharanya menambah daftar panjang kasus korupsi ditingkat desa. Tersangka langsung ditahan pada Jumat (10/12) sore sekira pukul 15.45 Wib. Dari data yang dihimpun, jumlah rupiah yang diduga dikorupsikan mencapai Rp 452 juta.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi SE MH, membenarkan telah dilakukan penahanan terhadap mantan Kades dan mantan Bendahara Keuangan Desa Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung.

”Benar, kedua tersangka terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan dana desa saat menjabat sebagai kepala desa untuk tahun anggaran 2018, saat itu APBDes Koto Pudung berjumlah Rp 1,2 Milliar,” ungkap Kasat.

Dijelaskan Kasat, setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Provinsi Jambi ditemukan adanya kerugian uang negara, jumlah kerugian uang negara terkait kasus tersebut sebesar Rp 452 juta. Dari temuan tersebut, tersangka tidak melakukan pengembalian pada kas negara.

“Mantan kades dan bendahara ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Desember 2021, setelah kita melakukan gelar perkara. Karena tidak ada tikad baik untuk mengembalikan kerugian uang negara, ya terpaksa kita tahan,” ungkap Kasat Reskrim.

“Item dari temuan 425 Juta itu, terdiri dari Pembuatan jalan, pot bunga, cor beton dan ada spj fiktif,” tambah Kasat.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Primair pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) KUHP, dan Subsidair pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Untuk diketahui, tersangka menjabat sebagai Kepala Desa Koto Pudung pada periode 2014-2020. Setelah masa jabatan habis pada 2020, dugaan kasus korupsi mulai mencuat berdasarkan temuan dari audit keuangan oleh Inspektorat. Sepanjang kasus tersebut bergulir, kedua tersangka bersikap acuh dan tidak mengembalikan temuan.

Dimana pada Jumat, 10 Desember 2021, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Maizaruddin dan Hendra Gunawan selaku Tersangka dengan didampingi oleh Penasehat Hukum, Pera Candra, SH, MH.

Setelah selesai pemeriksaan, terhadap kedua orang tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rutan Polres Kerinci untuk 20 hari kedepan, TMT 10 Desember 2021 s/d 29 Desember 2021, berdasarkan : Sprin Penahanan No. : Sp.Han/47/XII/RES.3.3/2021, tanggal 10 Desember 2021, an. Tersangka Maizaruddin (Kades Koto Pudung Tahun 2018.

“Dan Sprin Penahanan No. : Sp.Han/48/XII/RES.3.3/2021, tanggal 10 Desember 2021, an. Tersangka Hendra Gunawan (Kaur Keuangan Desa Koto Pudung Tahun 2018,” ucap Kasat.

Rencana selanjutnya smabung Kasat, mengirimkan Berkas Perkara Tahap I ke JPU Kejari Sungai Penuh pada hari Senin/13 Desember 2021. Melakukan koordinasi kelengkapan Berkas Perkara dengan JPU Kejari Sungai Penuh agar segera dapat diterbitkan P.21.(adi)

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

Kemenhub Terapkan Delaying System dan Larangan Pembelian Tiket di Radius Pelabuhan Utama

Kemenhub Terapkan Delaying System dan Larangan Pembelian Tiket di Radius Pelabuhan Utama

by salma hn
5 Desember 2025
0

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengaturan lalu lintas laut di sejumlah pelabuhan utama. Langkah ini diambil dalam rangka menghadapi lonjakan mobilitas...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonogroho, S.H., M.Hum

Pengawasan Kualitas: Hingga Hari Terakhir H14 Korlantas Pertahankan Intensitas Tinggi Penegakan Hukum

by salma hn
1 Desember 2025
0

JAKARTA – Operasi Zebra 2025 telah resmi ditutup pada Hari Keempat Belas (H14), 30 November 2025. Korlantas Polri menilai pelaksanaan...

kakorlantas-irjen-agus-suryonugroho

Kakorlantas Apresiasi Stabilitas Operasi Zebra: 425 Ribu Edukasi dan 1,1 Juta Penindakan Dominasi ETLE

by salma hn
28 November 2025
0

Jakarta, 27 November 2025 – Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 telah memasuki Hari Kesebelas (H11), menunjukkan ritme operasi yang stabil dan...

Teknologi Canggih Korlantas

Kakorlantas Tinjau Drone Pemantau 20 Kilometer Amankan Libur Panjang

by salma hn
28 November 2025
0

BEKASI – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum, melakukan pengecekan kesiapan Posko Operasi Lilin...

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub-Aan Suhanan

Kemenhub Polri Tinggalkan Cara Konvensional Menuju Penegakan Hukum IT

by salma hn
28 November 2025
0

JAKARTA (27/11)-Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenhub dengan Polri harus bertransformasi mengikuti perkembangan...

Next Post
Jaga Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Kaltim dan Stakeholder Rakor di Samarinda

Jaga Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Kaltim dan Stakeholder Rakor di Samarinda

Polsek Asemrowo Operasi Masker di Dupak Rukun

Polsek Asemrowo Operasi Masker di Dupak Rukun

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan hektar tanaman padi terancam gagal panen di P. Bandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz