Rabu, Oktober 22, 2025
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Reskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa

admin infomitratani by admin infomitratani
11 Desember 2021
in National
0
Reskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa
0
SHARES
24
VIEWS

RELATED POSTS

SIM dan STNK Digital: Korlantas Polri Percepat Optimalisasi Layanan Publik Melalui Sistem Digital

Kontraproduktif! Reformasi Polri yang Diharapkan Angin Segar Malah Jadi Polemik Pembelah

SUNGAIPENUH – Reskrim Polres Kerinci kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa. Kali ini kasus korupsi menjerat mantan Kepala Desa Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung, Maizarudin dan mantan kaur keuangan (bendahara) Desa Koto Pudung, Hendra Gunawan.

Kasus yang menjerat Maizarudin dan Bendeharanya menambah daftar panjang kasus korupsi ditingkat desa. Tersangka langsung ditahan pada Jumat (10/12) sore sekira pukul 15.45 Wib. Dari data yang dihimpun, jumlah rupiah yang diduga dikorupsikan mencapai Rp 452 juta.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi SE MH, membenarkan telah dilakukan penahanan terhadap mantan Kades dan mantan Bendahara Keuangan Desa Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung.

”Benar, kedua tersangka terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan dana desa saat menjabat sebagai kepala desa untuk tahun anggaran 2018, saat itu APBDes Koto Pudung berjumlah Rp 1,2 Milliar,” ungkap Kasat.

Dijelaskan Kasat, setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Provinsi Jambi ditemukan adanya kerugian uang negara, jumlah kerugian uang negara terkait kasus tersebut sebesar Rp 452 juta. Dari temuan tersebut, tersangka tidak melakukan pengembalian pada kas negara.

“Mantan kades dan bendahara ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Desember 2021, setelah kita melakukan gelar perkara. Karena tidak ada tikad baik untuk mengembalikan kerugian uang negara, ya terpaksa kita tahan,” ungkap Kasat Reskrim.

“Item dari temuan 425 Juta itu, terdiri dari Pembuatan jalan, pot bunga, cor beton dan ada spj fiktif,” tambah Kasat.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Primair pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) KUHP, dan Subsidair pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Untuk diketahui, tersangka menjabat sebagai Kepala Desa Koto Pudung pada periode 2014-2020. Setelah masa jabatan habis pada 2020, dugaan kasus korupsi mulai mencuat berdasarkan temuan dari audit keuangan oleh Inspektorat. Sepanjang kasus tersebut bergulir, kedua tersangka bersikap acuh dan tidak mengembalikan temuan.

Dimana pada Jumat, 10 Desember 2021, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Maizaruddin dan Hendra Gunawan selaku Tersangka dengan didampingi oleh Penasehat Hukum, Pera Candra, SH, MH.

Setelah selesai pemeriksaan, terhadap kedua orang tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rutan Polres Kerinci untuk 20 hari kedepan, TMT 10 Desember 2021 s/d 29 Desember 2021, berdasarkan : Sprin Penahanan No. : Sp.Han/47/XII/RES.3.3/2021, tanggal 10 Desember 2021, an. Tersangka Maizaruddin (Kades Koto Pudung Tahun 2018.

“Dan Sprin Penahanan No. : Sp.Han/48/XII/RES.3.3/2021, tanggal 10 Desember 2021, an. Tersangka Hendra Gunawan (Kaur Keuangan Desa Koto Pudung Tahun 2018,” ucap Kasat.

Rencana selanjutnya smabung Kasat, mengirimkan Berkas Perkara Tahap I ke JPU Kejari Sungai Penuh pada hari Senin/13 Desember 2021. Melakukan koordinasi kelengkapan Berkas Perkara dengan JPU Kejari Sungai Penuh agar segera dapat diterbitkan P.21.(adi)

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

SIM dan STNK Digital: Korlantas Polri Percepat Optimalisasi Layanan Publik Melalui Sistem Digital

SIM dan STNK Digital: Korlantas Polri Percepat Optimalisasi Layanan Publik Melalui Sistem Digital

by salma hn
20 Oktober 2025
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merevitalisasi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident). Kepala Korlantas Polri, Irjen...

Politisi Ferdinand Hutahaean

Kontraproduktif! Reformasi Polri yang Diharapkan Angin Segar Malah Jadi Polemik Pembelah

by salma hn
9 Oktober 2025
0

Wacana pembentukan Tim Reformasi Polri, yang sejatinya diharapkan menjadi angin segar bagi pembenahan institusi penegak hukum, kini mengemuka ke publik...

Kakorlantas Tegaskan Pembekuan Sirene dan Rotator Diiringi Peningkatan Pelayanan Polantas

Kakorlantas Tegaskan Pembekuan Sirene dan Rotator Diiringi Peningkatan Pelayanan Polantas

by salma hn
30 September 2025
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menekankan pentingnya kehadiran anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di tengah masyarakat. Arahan ini...

NFA-BMKG Sinergikan Data Pangan, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

NFA–BMKG Sinergikan Data Pangan, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

by salma hn
11 September 2025
0

Jakarta – Badan Pangan Nasional (NFA) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi menjalin kerja sama untuk menyinergikan data...

Mantan Kepala BIN-A.M. Hendropriyono

Hendropriyono: Ada yang Main di Balik Demo, Saya Tahu Siapa!

by salma hn
29 Agustus 2025
0

Jakarta – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M. Hendropriyono, mengklaim mengetahui dalang di balik gelombang demonstrasi yang terjadi di sekitar...

Next Post
Jaga Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Kaltim dan Stakeholder Rakor di Samarinda

Jaga Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Kaltim dan Stakeholder Rakor di Samarinda

Polsek Asemrowo Operasi Masker di Dupak Rukun

Polsek Asemrowo Operasi Masker di Dupak Rukun

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan hektar tanaman padi terancam gagal panen di P. Bandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPS: Pertanian sektor andalan di Triwulan I 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz