Rabu, September 16, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Polri Soal Waspada Gangguan Kamtibmas Akhir Tahun : Kedepankan Preemtif, Preventif dan Represif

admin infomitratani by admin infomitratani
28 September 2021
in National
0
Polri Soal Waspada Gangguan Kamtibmas Akhir Tahun :  Kedepankan Preemtif, Preventif dan Represif
0
SHARES
6
VIEWS

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

JAKARTA – Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta aparat Kepolisian dan Intelijen lebih sigap dalam pencegahan serta penindakan kriminalitas. Pasalnya, mulai September hingga akhir tahun gangguan keamanan diprediksi sering meningkat.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan mengedepankan langkah preemtive, preventive dan represif dalam menjaga keamanan NKRI.

“Tentu (di akhir tahun) kami upayakan terus tindakan Preemtive, Preventive, dan Represive” ujar Irjen Argo Yuwono, Senin (27/9/2021).

Argo menyatakan pihaknya tidak akan ragu-ragu menindak pihak yang berpotensi mengganggu keamanan.

Aparat kepolisian, kata Argo, juga tidak akan terburu-buru dalam mengungkap motif dan pelaku kriminalitas terhadap tokoh dan fasilitas keagamaan.

Sebelumnya, Mahfud MD meminta aparat kepolisian dan intelijen lebih sigap dalam pencegahan serta penindakan kriminalitas.

“Pada masa sekarang yang biasanya kalau menjelang akhir tahun atau di sekitar bulan September selalu ramai dengan isu seperti ini (tindak kriminal berbau agama) maka supaya (aparat) mengantisipasinya dengan sebaik-baiknya,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (25/9).

Ia menegaskan aparat keamanan tidak perlu ragu-ragu menindak pihak yang berpotensi mengganggu keamanan.
Hal serupa juga berlaku bagi masyarakat ketika mengetahui terdapat pihak yang berupaya melakukan kriminalitas atas nama agama untuk segera melaporkannya.

“Jika mengalami sesuatu perundungan, ancaman atau bahkan mencurigai seseorang atau sekelompok orang ingin melakukan sesuatu yang tidak baik, ingin melakukan sesuatu yang melanggar hukum, laporkan segera ke aparat keamanan setempat,” urainya.

Continue Reading
Tags: Polri Soal Waspada Gangguan Kamtibmas Akhir Tahun : Kedepankan PreemtifPreventif dan Represif
ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Polisi Berkomitmen Tingkatkan Sistem Imun Tubuh Melalui Vaksinasi Covid-19 

Polisi Berkomitmen Tingkatkan Sistem Imun Tubuh Melalui Vaksinasi Covid-19 

Kapolsek Sebangau Dampingi Wakapolda Kalteng Salurkan Bansos Kepada Korban Banjir

Kapolsek Sebangau Dampingi Wakapolda Kalteng Salurkan Bansos Kepada Korban Banjir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz