Samarinda – Sinergitas 3 Pilar Kembali melaksanakan Giat Penyekatan PPKM Mikro sesuai Sprin Kapolresta Samarinda Terhitung Mulai Tanggal 26 Agustus 2021 s/d 20 September 2021, Kamis (9/9).
Kegiatan di Pimpin Waka Polsek Akp Yunus Kelo, SH. , Iptu Ipan Saputra (Padal), 5 (Lima) Pers Polsek Samarinda Ulu, 2 (Dua) Pers Sat
Lantas Polres, 3 (Tiga) Pers Sat Brimob Samarinda, 2 (Dua) Pers Dishub Kota Samarinda, 5 (Lima) Pers Satpol-pp Kec. Smda Ulu dan 1 (Satu) Pers Relawan Polsek Ulu.
Kegiatan Pos Penyekatan Bukit Pinang Smd Ulu melaksanakan giat Pemeriksaan pengguna jalan R2 ,R4 dan R6 terhadap masyarakat dari luar daerah yang melintas masuk Kedalam Kota Samarinda, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mentaati Protokol Kesehatan 5M : Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kapolsek Samarinda Ulu Akp Zainal Arifin, SH., mengatakan dalam pelaksanaan tugas Selalu waspada terhadap orang-orang melintas keselamatan “PRIORITAS” dan selalu menerapkan Prokes, serta memeriksa serta Memutar balik kendaraan Plat Luar Daerah yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Hasil Swab Antigen.
Dalam giat tersebut sekaligus Mensosialisasikan Protokol Kesehatan dan Perwali Kota Samarinda No. 13 tahun 2021, dan Hasil giat Operasi
Penyekatan Penindakan sebanyak 2 (Dua) Orang yang tidak menggunakan masker dengan memberikan Sanksi Sosial Mengucapkan Pancasila, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, push up dan memberikan masker bagi pelanggar yang tidak memiliki masker dan memberikan himbauan pentingnya penggunaan masker.
Sumber : kilasbalikpapan.com