Kamis, September 17, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

100 Titik Penyekatan di Jakarta Selama PPKM Darurat, Ini Rincian 15 Pintu Tol yang Ditutup

admin infomitratani by admin infomitratani
16 Juli 2021
in National
0
100 Titik Penyekatan di Jakarta Selama PPKM Darurat, Ini Rincian 15 Pintu Tol yang Ditutup
0
SHARES
5
VIEWS

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

JAKARTA, KOMPAS.com – Ditlantas Polda Metro Jaya menyekat 100 titik ruas jalan, termasuk gerbang tol menuju Jakarta, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.

Pada awal pelaksanaan sebelumnya, polisi hanya menyekat 63 titik ruas jalan di Jakarta yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol.

Kemudian, 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 pengendalian mobilitas yang diawasi dengan patroli.

Kini, lokasi penyekatan ditambah menjadi 100 titik yang tersebar di pusat-pusat kota, 15 gerbang tol, dan wilayah penyangga. Penambahan lokasi penyekatan itu bertujuan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Berikut 15 pintu tol yang disekat selama PPKM darurat:

  1. GT Cikarang Pusat
  2. GT Cibatu
  3. GT Cikarang Barat
  4. GT Tambun
  5. GT Bekasi Timur
  6. GT Bekasi Barat
  7. Offramp Bukopin
  8. Offramp Tegal Parang
  9. Offramp Polda
  10. Offramp MPR/DPR
  11. Offramp Dharmais
  12. Offramp Farmasi
  13. Offramp Semanggi
  14. Offramp Pancoran
  15. Offramp Desari

Adapun waktu penyekatan di 100 titik itu dibagi menjadi dua. Pertama, penyekatan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dikhususkan untuk para pekerja sektor esensial dan kritikal.

Kedua, penutupan jalan pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Sepanjang penutupan itu, hanya petugas kesehatan (nakes), dokter, perawat, dan kendaraan darurat yang boleh melintas.

Adapun petugas memberikan kelonggaran kendaraan untuk melintas pada pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.

Berikut rincian 85 lokasi penyekatan di pusat-pusat kota dan wilayah penyangga:

Pembatasan mobilitas dalam kota
1. Pasar Rebo, Cijantung (Jaktim)
2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)
3. Jalan Pangeran Antasari (Jaksel)
4. Underpass Mampang (Jaksel)
5. The Green Garden (Jakbar)
6. Traffic Light (TL) Coca-Cola Cempaka Putih (Jakpus)
7. Underpass Basura (Jaktim)
8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)
9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)
10. Flyover Ladogi (Jakpus)
11. Jembatan Merah (Jakbar)
12. Megaria (Jakpus)
13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)
14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)
15. Jalan Apron (Jakpus)
16. Hasyim Ashari (Jakpus)
17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)
18. Jalan Veteran (Jaksel)
19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar)

Ada 10 titik pembatasan mobilitas di batas kota

20. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
21. Lenteng Agung (Depok-Jaksel)
22. Budi Luhur (Tangerang Jaksel)
23. Kalideres (Tangkot-Jakbar)
24. Panasonic (Depok-Jaktim)
25. Kalimalang (Bekasi Kota- Jaktim)
26. Sumber Arta (Bekasi Kota-Jaktim)
27. Harapan Indah (Bekasi Kota- Jaktim)
28. Bintaro (Tangkot-Jaksel)
29. Batu Ceper (Tangkot-Jakbar)

Ada 29 titik pembatasan wilayah penyangga DKI Jakarta
Kabupaten Bekasi
30. Sasak Jarang-Tambun
31. Kalimalang
32. Kendung Waringin
33. Jababeka
34. Cikarang Festival
35. Simpang Pencenogan
36. Stadion Wibawa Mukti

37. Simpang alan
38. Simpang jalan Movieland
39. Simpang jalan SGC
40. Jalan Yos Sudarso
41. Terminal Kalijaya
42. Distrik 1 Meikarta

Tanggerang Selatan
43. Legok
44. Gading Serpong
45. Jalan Camar Bintaro sektor 3
46. Pamulang, Jalan Raya Bogor
47. Jalan Ir H Juanda
48. Gading Boulevard

Depok
49. Bawah flyover UI
50. Jalan Komjen M Yasin
51. Jalan Margonda raya
52. Gerbang GDC
53. Pertigaan Apotek Margonda
54. Pertigaan Kartini
55. Jalan Raya Bogor 8
56. Jalan Raya Parung Ciputat
57. Jalan Raya Bogor Cilangkap

Tanggerang Kota
58. Jatiuwung

Titik pembatasan mobile di wilayah Sudirman-Thamrin
Arah Utara
59. Bundaran Senayan
60. FX Sudirman
61. Semanggi
62. Benhil
63. Karet
64. Setiabudi
65. Kawasan Dukuh Bawah
66. Jalan Tanjung karang

67. Betung
68. Bundaran HI
69. Traffic Light Sarinah
70. Traffic Light Kebon Sirih
71. Budi Kemuliaan
72. Museum
73. RRI
74. Qteva
75. Traffic Light Harmoni

Arah Selatan
76. Kedutaan Perancis
77. Sumenep
78. Traffic Light HOS Cokroaminoto
79. Dukuh Bawah
80. Setiabudi
81. Jalan Suryo
82. SCBD
83. Bapindo
84. Depan Menpan
85. Bundaran Senayan

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Panglima TNI-Kapolri Cek Vaksinasi di SMA 38 dan Unindra

Panglima TNI-Kapolri Cek Vaksinasi di SMA 38 dan Unindra

Sahroni: Polri-TNI awasi ketat distribusi 300 ribu paket obat COVID-19

Sahroni: Polri-TNI awasi ketat distribusi 300 ribu paket obat COVID-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz