Senin, November 2, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Seberat 1.129 Ton

admin infomitratani by admin infomitratani
15 Juni 2021
in National
0
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Seberat 1.129 Ton
0
SHARES
9
VIEWS

RELATED POSTS

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Reserse Andalkan Alat Bukti Ungkap Kejahatan Fisik hingga Digital #ReserseBekerja?

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional Timur Tengah – Indonesia seberat 1.129 ton sabu. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kejahatan transnasional atau Transnational Organized Crime (TOC) merupakan fenomena jenis kejahatan yang melintasi perbatasan internasional, melanggar hukum beberapa negara atau memiliki dampak terhadap negara lain. 

“Terlihat dari data yang didapat, bahwa di tahun 2021 sampai bulan April ini saja, Polri telah berhasil melakukan pengungkapan narkoba jaringan internasional yang berasal dari Timur Tengah total sebanyak 2,5 ton narkoba jenis sabu,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin 14 Juni 2021.

Dalam kurun waktu 22 hari, Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan narkoba jaringan internasional dari Timur Tengah (Iran) dan Afrika (Nigeria) dengan total 1.129 ton narkoba jenis sabu.

“Dapat disimpulkan, total sampai dengan bulan Mei tahun 2021, kurang lebih 3,6 ton narkotika jenis sabu masuk ke Indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia banjir narkoba di masa pandemi Covid-19,” jelasnya. 

Menurut Sigit, salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang dilakukan secara illegal. TOC masuk ke Indonesia, sehingga menjadi ancaman nyata terhadap gangguan kamtibmas. 

“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara, maksimal hukuman mati,” ujar dia. 

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

by salma hn
6 Oktober 2026
0

MAKASSAR — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap PAL (41), terduga pelaku pembunuhan seorang profesor yang...

Dari Kasus Siber Hingga Umrah: Reserse Jaga Profesionalisme Hukum

Bagaimana Tim URC Reserse Andalkan Alat Bukti Ungkap Kejahatan Fisik hingga Digital #ReserseBekerja?

by salma hn
23 September 2026
0

JAKARTA — Proses penegakan hukum tindak pidana membutuhkan kerja penyidikan yang cermat dan berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation). Tindakan...

Telusuri Jejak Digital CCTV, Tim URC Resmob Bareskrim Bekuk 5 Eksekutor dan Joki #ReserseBekerja

Telusuri Jejak Digital CCTV, Tim URC Resmob Bareskrim Bekuk 5 Eksekutor dan Joki #ReserseBekerja

by salma hn
23 September 2026
0

JAKARTA — Aksi komplotan maling spesialis pembobol rumah yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan tular di media sosial akhirnya...

Dari Kasus Siber Hingga Umrah: Reserse Jaga Profesionalisme Hukum

Pembuktian Ilmiah KUHAP Baru, Cara Tim URC Pelabuhan Belawan Usut Jaringan Sabu #ReserseBekerja

by salma hn
22 September 2026
0

MEDAN DELI — Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial H (31)...

#ReserseBekerja: URC Polres Pelabuhan Belawan Kembangkan Jaringan Sabu Usai Amankan Pengedar di Mabar Hilir

#ReserseBekerja: URC Polres Pelabuhan Belawan Kembangkan Jaringan Sabu Usai Amankan Pengedar di Mabar Hilir

by salma hn
22 September 2026
0

MEDAN DELI — Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Medan. Satuan Reserse...

Next Post
Keselamatan Terancam, Warga Tuban Cukup Telepon 110, Polisi Siap Hadir

Keselamatan Terancam, Warga Tuban Cukup Telepon 110, Polisi Siap Hadir

Lama Diburu, Densus 88 Akhirnya Berhasil Tangkap Teroris Bom Gereja Katedral Makassar di Balikpapan

Lama Diburu, Densus 88 Akhirnya Berhasil Tangkap Teroris Bom Gereja Katedral Makassar di Balikpapan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz