Kamis, September 17, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Protokol kesehatan untuk Liga 1 dan Liga 2021/2022

admin infomitratani by admin infomitratani
10 Juni 2021
in National
0
Protokol kesehatan untuk Liga 1 dan Liga 2021/2022
0
SHARES
7
VIEWS

Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto, yang mengatakan Polri telah resmi menerbitkan izin penyelenggaraan pertandingan Liga 1 dan Liga 2 2021.

Menurut Imam, izin kompetisi si kulit bundar tersebut sudah diberikan setelah memperhatikan beberapa aspek dan rekomendasi-rekomendasi yang di kaji selama ini.

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

Semua pertandingan Liga 1 akan berlangsung di Pulau Jawa. Alasannya karena secara mobilitas akan jauh lebih mudah jika dipusatkan di Pulau Jawa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan dukungan berlangsungnya Liga 1 dan Liga 2 2021/2022 dengan syarat penyelenggaraan liga tetap mematuhi protokol kesehatan.

Liga 1 dan Liga 2 akan berlangsung selama semusim mulai Juli 2021 sampai Maret 2022. Polri akan melakukan evaluasi secara berkala terharap penyelenggaraan dan penegakkan prokes.

Berikut ini jenis protokol kesehatan untuk Liga 1 dan Liga 2021/2022 berdasarkan pedoman yang dikeluarkan PSSI dan PT LIB:

  • PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mewajibkan setiap klub peserta Liga 1 2021/2022 menyerahkan aturan atau Code of Conduct internal terkait penerapan Protokol Kesehatan. Di dalam aturan tersebut harus menyertai protokol kesehatan yang berlaku pada operasional harian, latihan mandiri, kedatangan kepulangan pemain, dan persiapan pertandingan.
  • Sebelum kompetisi dan setiap sebelum menuju venue atau klaster pertandingan pada setiap serinya, seluruh pemain dan ofisial klub yang akan masuk ke dalam sistem bubble wajib melakukan tes PCR mandiri dan jika ada yang negatif yang boleh melakukan perjalanan ke venue atau klaster.
  • Selama berada di hotel venue dalam sistem semi bubble, setiap klub wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh PT LIB. Termasuk di antaranya wajib lapor kepada Satgas COVID LIB dan Compliance Officer LIB terkait alur pergerakan pemain ofisial di area hotel ketika tidak ada pertandingan.
  • Setiap klub harus memiliki area sarapan, makan siang, dan malam dan meeting yang terpisah dari pengunjung hotel umum maupun pemain ofisial klub lainnya jika berada di hotel yang sama agar tidak menyebabkan kerumunan.
  • Menjelang pertandingan, setiap Klub wajib memastikan seluruh pemain dan ofisialnya mengenakan ID Card yang dirilis oleh LIB pada saat dilakukan swab test antigen saat aktivitas H-1, dan hari pertandingan. Penggunaan masker wajib diterapkan di seluruh aktivitas kecuali saat pemain bermain di lapangan atau pemanasan.
  • Pemain yang terdaftar dalam Daftar Susunan Pemain (DSP), namun sebagai cadangan tetap wajib mengenakan masker di seluruh area stadion. Setiap klub wajib memastikan tidak ada personil lain yang ikut dalam bus pemain saat menuju dan pulang dari stadion.
ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Program Vaksinasi Massal, Polda Metro Jaya Libatkan 600 Tenaga Kesehatan

Program Vaksinasi Massal, Polda Metro Jaya Libatkan 600 Tenaga Kesehatan

Heboh BTS Meal, TNI-Polri dan Satgas Turun Tangan Atasi Kerumunan di McD

Heboh BTS Meal, TNI-Polri dan Satgas Turun Tangan Atasi Kerumunan di McD

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz