Minggu, April 26, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Knalpot Bising Berpotensi Sebabkan Kecelakaan, Kapolri Berikan Pedoman Razia Pemakai dan Pedagang

admin infomitratani by admin infomitratani
30 Mei 2021
in National
0
Knalpot Bising Berpotensi Sebabkan Kecelakaan, Kapolri Berikan Pedoman Razia Pemakai dan Pedagang

DitLantas PMJ melaksanakan giat penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di TL Mandarin Jl. Imam Bonjol. (twitter TMC Polda Metro Jaya)

0
SHARES
6
VIEWS

RELATED POSTS

Audiensi Pakar Transportasi: Kakorlantas Paparkan Data Penurunan Kecelakaan Operasi Ketupat

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Karoseri Nakal Bisa Dijerat Pidana Over Dimension

Otojatim.com – Pro kontra penindakan tilang bahkan sampai penyitaan pada operasi razia knalpot bising, menimbulkan polemik di kalangan biker maupun pengrajin knalpot aftermarket, khususnya yang non-SNI.

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengeluarkan pedoman tentang petunjuk dan arahan kepada semua petugas di lapangan untuk menindak para pengguna knalpot bising.

Dikutip dari Tribaratanews.Polri.go.id, surat telegram Kapolri tersebut dikeluarkan dengan nomor ST/1045/V/HUK.6.2./2021.

Isinya dijelaskan sejumlah langkah-langkah yang dapat dipedomani oleh petugas di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot bising, di antaranya :

  1. Melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat pengguna jalan tentang dampak dari kebisingan suara yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar SNI atau tidak memenuhi persyaratan teknis dari ATPM.
  2. Berikan peringatan secara persuasif dan edukatif kepada pedagang suku cadang kendaraan bermotor, kemudian bengkel kendaraan bermotor untuk tidak menjual dan tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar SNI.
  3. Melaksanakan penindakan dengan tegas di jalan bagi pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI karena kebisingan suaranya dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
  4. Terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar SNI kemudian dapat dikenakan Pasal 285 Ayat (1) Junto Pasal 106 Ayat (3) Junto Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
  5. Pada saat melaksanakan penindakan pelanggaran agar berkoordinasi dengan stake holder, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan DLLAJ setempat untuk menyediakan alat pengujian tingkat kebisingan kendaraan bermotor serta tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.

Redaksi Otojatim berpendapat, semoga pedoman ini benar-benar dijalankan petugas dengan semestinya tanpa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pengendara terutama roda dua yang sering menjadi sasaran razia.

Tentang tata cara pengukuran alat pengujian kebisingan, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, mengatakan,”Untuk mengukurnya, kita menggunakan sound level meter atau decibel (dB) meter.” (Kompas)

Poeloeng mengatakan, saat pengukuran, jarak dan ketinggian alat pengukurnya adalah 1 meter dari ujung knalpot. Diupayakan untuk mengukurnya di tempat yang hening, tidak ada keramaian. “Selain itu, yang dinyalakan juga satu motor saja, jangan semuanya dihidupkan mesinnya. Jangan ada kebisingan lainnya, seperti lalu lintas. Jadi, alatnya bisa fokus,” kata Poeloeng.(*)

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

Audiensi Pakar Transportasi: Kakorlantas Paparkan Data Penurunan Kecelakaan Operasi Ketupat

Audiensi Pakar Transportasi: Kakorlantas Paparkan Data Penurunan Kecelakaan Operasi Ketupat

by salma hn
3 April 2026
0

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menerima audiensi dari sejumlah pakar...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Karoseri Nakal Bisa Dijerat Pidana Over Dimension

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Karoseri Nakal Bisa Dijerat Pidana Over Dimension

by salma hn
3 April 2026
0

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa transformasi digital merupakan...

Apresiasi Keberhasilan Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas: Penurunan Fatalitas Bukti Kinerja Nyata

Apresiasi Keberhasilan Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas: Penurunan Fatalitas Bukti Kinerja Nyata

by salma hn
3 April 2026
0

Jakarta — Pelaksanaan mudik dan balik Lebaran 2026 mencatatkan capaian bersejarah dalam aspek Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas...

Sukses Kelola 6,2 Juta Kendaraan, Polri Kedepankan Program Polantas Menyapa dan Melayani

Sukses Kelola 6,2 Juta Kendaraan, Polri Kedepankan Program Polantas Menyapa dan Melayani

by salma hn
2 April 2026
0

Jakarta — Penanganan arus mudik dan balik Lebaran 1447 H (2026) resmi memasuki era baru. Korlantas Polri berhasil mencatatkan penurunan...

Kapolri Tekankan Evaluasi Mendalam Usai Sukses Tekan Angka Kecelakaan 6,31% di Mudik 2026

Kapolri Tekankan Evaluasi Mendalam Usai Sukses Tekan Angka Kecelakaan 6,31% di Mudik 2026

by salma hn
2 April 2026
0

Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Korlantas Polri atas keberhasilan pengamanan Operasi...

Next Post
Kapolda Kalteng Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Lansia di Katingan

Kapolda Kalteng Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Lansia di Katingan

Satgas Madago Raya membentuk tiga tim kejar DPO MIT Poso

Satgas Madago Raya membentuk tiga tim kejar DPO MIT Poso

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz