Senin, November 2, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

admin infomitratani by admin infomitratani
18 Mei 2021
in National
0
100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice
0
SHARES
7
VIEWS

RELATED POSTS

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Reserse Andalkan Alat Bukti Ungkap Kejahatan Fisik hingga Digital #ReserseBekerja?

JAKARTA – Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

“Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, Senin, 17 Mei.

Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.

“Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana,” ujar Argo.

Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

“Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah,” kata Argo.

sumber : voi.id

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

Bagaimana Gerak Cepat Tim URC Polda Sulut Ringkus Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi? #ReserseBekerja

by salma hn
6 Oktober 2026
0

MAKASSAR — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap PAL (41), terduga pelaku pembunuhan seorang profesor yang...

Dari Kasus Siber Hingga Umrah: Reserse Jaga Profesionalisme Hukum

Bagaimana Tim URC Reserse Andalkan Alat Bukti Ungkap Kejahatan Fisik hingga Digital #ReserseBekerja?

by salma hn
23 September 2026
0

JAKARTA — Proses penegakan hukum tindak pidana membutuhkan kerja penyidikan yang cermat dan berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation). Tindakan...

Telusuri Jejak Digital CCTV, Tim URC Resmob Bareskrim Bekuk 5 Eksekutor dan Joki #ReserseBekerja

Telusuri Jejak Digital CCTV, Tim URC Resmob Bareskrim Bekuk 5 Eksekutor dan Joki #ReserseBekerja

by salma hn
23 September 2026
0

JAKARTA — Aksi komplotan maling spesialis pembobol rumah yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan tular di media sosial akhirnya...

Dari Kasus Siber Hingga Umrah: Reserse Jaga Profesionalisme Hukum

Pembuktian Ilmiah KUHAP Baru, Cara Tim URC Pelabuhan Belawan Usut Jaringan Sabu #ReserseBekerja

by salma hn
22 September 2026
0

MEDAN DELI — Tim URC Pelabuhan Belawan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial H (31)...

#ReserseBekerja: URC Polres Pelabuhan Belawan Kembangkan Jaringan Sabu Usai Amankan Pengedar di Mabar Hilir

#ReserseBekerja: URC Polres Pelabuhan Belawan Kembangkan Jaringan Sabu Usai Amankan Pengedar di Mabar Hilir

by salma hn
22 September 2026
0

MEDAN DELI — Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Medan. Satuan Reserse...

Next Post
Soal Keterlibatan Munarman pada Aksi Terorisme, Polri: Lihat di Pengadilan!

Soal Keterlibatan Munarman pada Aksi Terorisme, Polri: Lihat di Pengadilan!

Siwas Polres Pangkep Berkunjung Ke Polsek Mandalle, Ini Tujuannya

Siwas Polres Pangkep Berkunjung Ke Polsek Mandalle, Ini Tujuannya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz