Senin, Oktober 20, 2025
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Serahkan kasus suap Bupati Nganjuk ke Polri, ini alasan KPK

admin infomitratani by admin infomitratani
11 Mei 2021
in National
0
Serahkan kasus suap Bupati Nganjuk ke Polri, ini alasan KPK
0
SHARES
6
VIEWS

RELATED POSTS

SIM dan STNK Digital: Korlantas Polri Percepat Optimalisasi Layanan Publik Melalui Sistem Digital

Kontraproduktif! Reformasi Polri yang Diharapkan Angin Segar Malah Jadi Polemik Pembelah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyerahkan perkara suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk kepada Bareskrim Mabes Polri demi menghindari tumpang tindih laporan dari masyarakat.

“Untuk menghindari tumpang tindih laporan pengaduan masyarakat, dilakukan koordinasi antara KPK dengan dengan Bareskrim Mabes Polri sebanyak 4 kali,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Lili mengungkapkan isi dari koordinasi itu antara lain, KPK dan Bareskrim Polri bakal kerja sama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dimaksud baik terkait dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) maupun kegiatan penyelidikan.

“Bareskrim Mabes Polri dan KPK juga akan melakukan penyelidikan di mana KPK akan support penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim terkait kasus dimaksud,” kata Lili.

Pelaksanaan kegiatan di lapangan, lanjut Lili, dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri. “Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri,” ungkap Lili.

Selain itu, Lili mengungkapkan awal mula koordinasi KPK dan Bareskrim Polri terbentuk yakni pada sekitar akhir Maret 2021. Awalnya KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Tim Pengaduan Masyarakat KPK menindaklanjuti laporan masyarakat dimaksud.

“Selanjutnya saat unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri diperoleh Informasi bahwa Bareskrim Mabes Polri juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama terkait hal tersebut,” kata Lili.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Nganjuk M. Izza Muhtadin.

Ancaman hukuman pidana bagi para tersangka antara lain :

1. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, yaitu Ppdana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikitt Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan paling banyak Rp250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)

2. Pasal 11, yaitupPidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan atau pidana
denda paling sedikitt Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan paling banyak Rp.
250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)

3. Pasal 12 B, yaitu pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4(empat) tahun dan paling lama
20 (dua puluh tahun) dan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah)
dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)

(muh)

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

SIM dan STNK Digital: Korlantas Polri Percepat Optimalisasi Layanan Publik Melalui Sistem Digital

SIM dan STNK Digital: Korlantas Polri Percepat Optimalisasi Layanan Publik Melalui Sistem Digital

by salma hn
20 Oktober 2025
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merevitalisasi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident). Kepala Korlantas Polri, Irjen...

Politisi Ferdinand Hutahaean

Kontraproduktif! Reformasi Polri yang Diharapkan Angin Segar Malah Jadi Polemik Pembelah

by salma hn
9 Oktober 2025
0

Wacana pembentukan Tim Reformasi Polri, yang sejatinya diharapkan menjadi angin segar bagi pembenahan institusi penegak hukum, kini mengemuka ke publik...

Kakorlantas Tegaskan Pembekuan Sirene dan Rotator Diiringi Peningkatan Pelayanan Polantas

Kakorlantas Tegaskan Pembekuan Sirene dan Rotator Diiringi Peningkatan Pelayanan Polantas

by salma hn
30 September 2025
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menekankan pentingnya kehadiran anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di tengah masyarakat. Arahan ini...

NFA-BMKG Sinergikan Data Pangan, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

NFA–BMKG Sinergikan Data Pangan, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

by salma hn
11 September 2025
0

Jakarta – Badan Pangan Nasional (NFA) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi menjalin kerja sama untuk menyinergikan data...

Mantan Kepala BIN-A.M. Hendropriyono

Hendropriyono: Ada yang Main di Balik Demo, Saya Tahu Siapa!

by salma hn
29 Agustus 2025
0

Jakarta – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M. Hendropriyono, mengklaim mengetahui dalang di balik gelombang demonstrasi yang terjadi di sekitar...

Next Post
Kapolda Sumut dan Dir Polair Korpolairud Baharkam Polri pimpin press rilis penangkapan 2 kapal ikan asing

Kapolda Sumut dan Dir Polair Korpolairud Baharkam Polri pimpin press rilis penangkapan 2 kapal ikan asing

Provokasi warga untuk terobos penyekatan mudik, eks wakil ketua FPI Aceh ditangkap

Provokasi warga untuk terobos penyekatan mudik, eks wakil ketua FPI Aceh ditangkap

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan hektar tanaman padi terancam gagal panen di P. Bandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPS: Pertanian sektor andalan di Triwulan I 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz