Rabu, September 16, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Operasi Patuh 2026: Polantas Dorong Kepatuhan Pengendara Lahir Tanpa Rasa Takut

salma hn by salma hn
4 Juni 2026
in National
0
Operasi Patuh 2026: Polantas Dorong Kepatuhan Pengendara Lahir Tanpa Rasa Takut
0
SHARES
13
VIEWS

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap untuk menggelar agenda Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan jadwal resmi, operasi kepolisian terpusat ini akan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.

Pelaksanaan agenda berskala nasional ini secara khusus difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Melalui langkah strategis ini, Korlantas Polri menargetkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, memitigasi peristiwa kecelakaan, serta menurunkan tingkat fatalitas korban jiwa di jalanan secara signifikan.

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., saat memberikan arahan taktis kepada seluruh jajaran Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda se-Indonesia. Arahan penting tersebut disampaikan melalui sambungan zoom meeting pada Rabu (3/6/2026).

“Operasi Patuh dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026. Goal utama tugas-tugas Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban,” terang Kakorlantas memaparkan visi besarnya.

Kepatuhan yang Lahir dari Kesadaran Sendiri

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan dengan visi yang tajam bahwa pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2026 ini harus dilakukan dengan pola pendekatan yang berbeda. Karakter disiplin pengguna jalan tidak boleh lagi dibangun melalui skema intimidasi psikologis atau rasa takut terhadap keberadaan petugas di lapangan.

Sebaliknya, Korlantas Polri berkomitmen menumbuhkan kepatuhan tersebut secara organik melalui pemahaman dan kesadaran murni akan pentingnya menjaga keselamatan. Ketertiban di jalan raya diposisikan sebagai sebuah kebutuhan dasar bagi setiap warga negara untuk melindungi hak hidupnya sendiri.

“Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan,” ujarnya menegaskan.

Kakorlantas menjelaskan, teknik pelaksanaan operasi di lapangan akan tetap mengedepankan aspek edukasi yang masif serta pendekatan humanis yang menyentuh hati masyarakat. Kendati demikian, langkah penegakan hukum terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dipastikan tetap berjalan secara tegas. Penegakan hukum ini dipandang sebagai bagian krusial dari upaya bersama menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang bermartabat.

Komposisi Penindakan Hukum dan Langkah Pencegahan

Dalam desain operasional Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri telah menetapkan persentase sasaran kegiatan yang terukur secara presisi. Formulasi program di lapangan terdiri dari 20 persen kegiatan preemtif, 30 persen tindakan preventif, dan 50 persen porsi represif atau penegakan hukum.

“Sasaran operasi preemtif 20 persen, preventif 30 persen, dan represif 50 persen. Kami berharap operasi ini memberikan efek positif bagi masyarakat,” tutur Irjen Pol. Agus.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026 ini, Korlantas Polri menaruh harapan besar agar tingkat kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat semakin meningkat secara merata. Dengan jalinan kerja sama dan sinergi yang baik antara petugas dan warga, angka kecelakaan serta fatalitas korban jiwa di jalan raya diharapkan dapat terus ditekan ke titik terendah.

Tags: Kakorlantas PolriPendekatan HumanisPolantas Menyapa
ShareTweetSendShare
salma hn

salma hn

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Kakorlantas Polri: Pengaturan Area Kerja Galian Ditata Demi Kelancaran Pengguna Jalan

Kakorlantas Polri: Pengaturan Area Kerja Galian Ditata Demi Kelancaran Pengguna Jalan

Korlantas Polri Tetapkan Formula Sasaran Operasi Patuh 2026: Represif Capai 50 Persen

Sasar Wilayah Buta Kamera ETLE, Korlantas Polri Perkuat Efek Jera Lewat Tilang Manual

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz