Selasa, Mei 12, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Sanksi Administratif Menanti: Kemenhub Tertibkan Truk Sumbu 3-5 di Jalur Mudik

salma hn by salma hn
19 Maret 2026
in National
0
Pembatasan angkutan barang Mudik 2026

Pembatasan angkutan barang Mudik 2026

0
SHARES
5
VIEWS

BALI – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi ketat terhadap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2026/1447 H. Dalam evaluasi yang digelar di Bali pada Rabu (18/3/2026), pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi administratif hingga pembekuan izin bagi perusahaan yang melanggar.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 3.383 kendaraan angkutan barang telah dialihkan pada periode H-8 hingga H-4 Idulfitri atau 13–17 Maret 2026.

RELATED POSTS

Dari Aturan Menjadi Kebutuhan, Kakorlantas Ajak Generasi Muda Peduli Risiko di Jalan

Transformasi Budaya Tertib Lalu Lintas: Saat Pengendara Menjadi Agen Perubahan

“Penerapan pembatasan angkutan barang ini berhasil menurunkan volume kendaraan angkutan barang golongan III-V sebesar 47,43 persen,” jelas Dirjen Aan. Jumlah kendaraan menurun signifikan dari 69.176 menjadi 36.368 unit di jalur-jalur utama.

Pengalihan kendaraan logistik dilakukan secara masif di 17 ruas jalan pada 51 lokasi strategis. Beberapa titik utama mencakup tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, JORR, Cipularang, hingga ruas tol di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Solo-Ngawi dan Surabaya-Gempol.

Meskipun volume menurun, petugas masih menemukan pelanggaran di lapangan. Berdasarkan data RFID di KM 54 B ruas JORR Seksi E, terdeteksi 139 kendaraan angkutan barang sumbu 3-5 yang nekat melintas saat masa pembatasan. Mirisnya, kendaraan-kendaraan tersebut juga terdeteksi melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kemenhub secara transparan menyebutkan beberapa inisial perusahaan yang tercatat sering melakukan pelanggaran operasional, di antaranya PT TMM, PT MTBB, PT KPT, PT LCL, PT MBS, dan PT MLB.

Ditjen Hubdat Kemenhub telah melayangkan sanksi administratif berupa surat peringatan resmi. Para pelanggar diwajibkan membuat Surat Pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika peringatan ini diabaikan, pemerintah tidak segan untuk melakukan pembekuan izin operasional sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan transportasi nasional di tengah lonjakan mobilitas masyarakat yang merayakan Lebaran.

“Kami sangat berharap perusahaan logistik, pemilik kendaraan, dan para pengemudi dapat betul-betul mematuhi aturan pembatasan ini demi keselamatan seluruh masyarakat,” pungkas Dirjen Aan.

Tags: Angkutan BarangInfo MudikkemenhubLogistikMudik 2026Perhubungan Darat
ShareTweetSendShare
salma hn

salma hn

Related Posts

Dari Aturan Menjadi Kebutuhan, Kakorlantas Ajak Generasi Muda Peduli Risiko di Jalan

Dari Aturan Menjadi Kebutuhan, Kakorlantas Ajak Generasi Muda Peduli Risiko di Jalan

by salma hn
6 Mei 2026
0

JAKARTA — Keselamatan lalu lintas di Indonesia semakin mendapatkan perhatian khusus dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Saat ini, Korlantas...

Dari Pengendara Menjadi Pelopor: Peran Komunitas dalam Keselamatan Jalan

Transformasi Budaya Tertib Lalu Lintas: Saat Pengendara Menjadi Agen Perubahan

by salma hn
6 Mei 2026
0

JAKARTA — Ada satu perubahan penting yang perlahan mengubah wajah lalu lintas di Indonesia. Jika sebelumnya keselamatan di jalan dipandang...

Ketika Keselamatan Jadi Gerakan: Dari Polantas untuk Semua

Peran Polantas Masa Kini: Katalisator Keselamatan dan Orkestrator Ketertiban Jalan

by salma hn
6 Mei 2026
0

JAKARTA — Ada satu fase penting dalam setiap perubahan sosial: ketika kepercayaan tidak lagi berhenti sebagai persepsi, melainkan bergerak menjadi...

Audiensi Pakar Transportasi: Kakorlantas Paparkan Data Penurunan Kecelakaan Operasi Ketupat

Audiensi Pakar Transportasi: Kakorlantas Paparkan Data Penurunan Kecelakaan Operasi Ketupat

by salma hn
3 April 2026
0

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menerima audiensi dari sejumlah pakar...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Karoseri Nakal Bisa Dijerat Pidana Over Dimension

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Karoseri Nakal Bisa Dijerat Pidana Over Dimension

by salma hn
3 April 2026
0

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa transformasi digital merupakan...

Next Post
Panduan Mudik Aman: KM 48 Terpantau Padat, KM 58 Mulai Mengalir Berkat One Way

Panduan Mudik Aman: KM 48 Terpantau Padat, KM 58 Mulai Mengalir Berkat One Way

Tinjau KM 29, Kakorlantas: Mudik 2026 Aman, Lancar, dan Berada dalam Kendali Penuh

Tinjau KM 29, Kakorlantas: Mudik 2026 Aman, Lancar, dan Berada dalam Kendali Penuh

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz