Kamis, September 17, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Razia Prokes di Kepulauan Seribu, 7 Pelanggar Disanksi

admin infomitratani by admin infomitratani
20 Desember 2021
in National
0
Razia Prokes di Kepulauan Seribu, 7 Pelanggar Disanksi
0
SHARES
7
VIEWS

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

JAKARTA- Pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) ke warga dan wisatawan terus dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara dengan mengadakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Minggu (19/12/2021).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terus kita lakukan dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan sebagai upaya edukasi dan mengingatkan warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19 ini,” kata Asep.

Dia menambahkan, bahwa Ops Yustisi Gabungan yang digelar pihaknya bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 kewilayahan dimaksud menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

“Kita disiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada diruang publik sebagai upaya mencegah paparan COVI-19,” tambah Asep.

Tercatat, Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka ini mendapati 7 Pelanggaran dengan rincian 2 di Pulau Harapan, 3 di Pulau Panggang dan 2 di Pulau Pramuka.

“Dari 7 pelanggar yang kita temukan, 5 kita sanksi pencatatan dan peneguran karena menggunakan tidak sempurna, sedangkan 2 pelanggar kita sanksi kerja sosial sesuai aturan” ujarnya. (Dimas)

Tags: 7 Pelanggar DisanksiRazia Prokes di Kepulauan Seribu
ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Polda Sumbar Kerahkan 664 Personel pada Operasi Lilin 2021

Polda Sumbar Kerahkan 664 Personel pada Operasi Lilin 2021

Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM, 6 Satker Polda Kalteng Terima Penganugrahan Kemenpan RB RI

Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM, 6 Satker Polda Kalteng Terima Penganugrahan Kemenpan RB RI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz