Selasa, September 15, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes

admin infomitratani by admin infomitratani
18 Desember 2021
in National
0
Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes
0
SHARES
23
VIEWS

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri menetapkan tiga tersangka terkait investasi bodong terkait suntikan modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) yang sempat viral di media sosial (medsos) pada Minggu (16/12/2021).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah ada tiga tersangka,” kata Whisnu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Menurut dia, saat ini sudah ada satu tersangka yang ditahan dengan inisial VAK.

Sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pencarian.

“Yang sudah ditahan satu tersangka, dua orang tersangka lagi dicari keberadaannya,” ucap dia.

Sebelumnya Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma’mun mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari para korban dan kini tengah meminta keterangan sejumlah korban.

Menurut dia, berdasarkan keterangan para saksi kerugian yang timbul diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.

Ma’mun menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih diproses oleh penyidik. Ia juga belum bisa memberikan rincian informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Kami belum berani memastikan. Kemungkinan di antara itu (kerugian Rp 1,2 triliun) berdasarkan keterangan para saksi yang sudah memberikan keterangan,” kata Ma’mun saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis pagi.

Adapun dugaan kasus penipuan investasi suntikan modal alkes ini sempat ramai di media sosial Twitter dalam beberapa hari terakhir.

Banyak warganet mengaku menjadi korban dari investasi bodong tersebut. Salah satu akun yang turut menjadi korban, @NickoRachman, mengungkapkan, kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.

“Scam terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal alkes. kerugian mencapai (Rp) 1,2T dan asset yang berhasil di sita saat ini mencapai 36M. posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron!” tulisnya paada Minggu (12/12/2021).

Sumber: kompas.com

Continue Reading
ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
12 Jenderal Polri Dimutasi karena Pensiun, Termasuk Firli Bahuri

12 Jenderal Polri Dimutasi karena Pensiun, Termasuk Firli Bahuri

Cuti Bersama Nataru 2021 Ditiadakan, Alun-Alun di Jatim Tutup

Cuti Bersama Nataru 2021 Ditiadakan, Alun-Alun di Jatim Tutup

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz