Kamis, September 17, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

#PercumaAdaPolri, Polisi: Kritik Masyarakat Jadi Masukan Perbaiki Diri

admin infomitratani by admin infomitratani
15 Desember 2021
in National
0
0
SHARES
9
VIEWS

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

#PercumaAdaPolri, Polisi: Kritik Masyarakat Jadi Masukan Perbaiki Diri

Mabes Polri menanggapi dengan bijak munculnya kritik lewat tagar #PercumaAdaPolri yang trending di media sosial.

Diketahui, tagar itu ramai diperbincangkan para netizen di jagat Twitter, menyusul adanya sejumlah kasus yang melibatkan oknum, salah satunya kasus oknum anggota Polsek Pulogadung yang berlaku tidak sopan serta menolak warga ketika hendak melaporkan tindak kriminal yang dialaminya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa, Polri mencermati dan menilai dengan kepala dingin setiap hastag atau tagar yang muncul di dunia maya.

“Kami menilai itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang dicintai. Jadi itu masukkan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Rusdi, Selasa (14/12/2021).

Dikatakan Rusdi, pada prinsipnya Polri tidak akan melakukan pembiaran di dalam organisasi. Apabila ada anggota berprestasi akan diganjar reward yang positif. Sebaliknya, kalau ada anggota melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi.

“Ini komitmen Polri untuk betul-betul tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Rusdi menegaskan, setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan saksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Termasuk oknum anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Pandjaitan yang menolak laporan warga.

“Kita tunggu saja bagaimana sanksi-sanksi tersebut. Segala sanksi bisa diberikan, disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota, itu semua sudah ada tatarannya. Ketika anggota melanggar disiplin sudah ada hukuman apa saja yang bisa diberikan, kalau melanggar etika apa saja yang diberikan, itu sudah ada aturan yang mengatur. Prinsipnya di institusi Polri tidak ada pembiaran,” katanya.

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Distan Kubar Salurkan Bibit Ternak Bagi Kelompok Tani Guna Mendorong Produksi

Distan Kubar Salurkan Bibit Ternak Bagi Kelompok Tani Guna Mendorong Produksi

Sebanyak 44.582 Polisi Siap Amankan Gereja dan Tempat Wisata Guna Keamanan saat Nataru 2022

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz