Sabtu, Januari 31, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Polri Respons Telegram Panglima TNI: Equality Before The Law Berlaku

admin infomitratani by admin infomitratani
24 November 2021
in National
0
Polri Respons Telegram Panglima TNI: Equality Before The Law Berlaku
0
SHARES
10
VIEWS

RELATED POSTS

Bukan di China atau Eropa, Showroom Lepas Pertama di Dunia Justru Hadir di Kelapa Gading

Instruksi Kakorlantas Polri Optimalkan Rest Area Dan Exit Tol Saat Arus Balik

JPolri buka suara usai Panglima TNI menerbitkan surat telegram yang membuat prajurit TNI tak bisa sembarangan diperiksa oleh polisi.Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik kepolisian akan bertindak mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum dalam bertugas.

Menurutnya, proses hukum akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Prinsipnya penyidik harus tunduk pada sel regulasi yang mengatur prosedur penegakan hukum dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Yang berlaku asas equality before the law,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).

Ia menyebutkan bahwa kinerja kepolisian tak akan terganggu dengan penerbitan telegram tersebut. Polisi, kata dia, juga akan menyesuaikan diri dengan aturan internal TNI terkini.

“Ya, sesuai prosedur yang ada dan terbaru,” tambahnya.

Aturan ini diterbitkan oleh Panglima TNI melalui Surat Telegram (ST) nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 yang ditandatangani oleh Kasum TNI, Letjen Eko Margiyono atas nama Panglima.

Dalam telegram yang diterima dari sumber CNNIndonesia.com di TNI, termaktub setidaknya empat poin penegasan Panglima terkait dengan proses hukum tersebut.

Salah satunya, disebutkan bahwa pemanggilan yang dilakukan terhadap prajurit TNI oleh aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan atas suatu peristiwa hukum harus melalui komandan atau kepala satuan.

Kemudian, Prajurit TNI yang memberikan keterangan kepada aparat dapat dilakukan di satuannya atau di kantor aparat penegak hukum dimaksud dengan didampingi oleh perwira hukum atau perwira satuan.

CNN

ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

Bukan di China atau Eropa, Showroom Lepas Pertama di Dunia Justru Hadir di Kelapa Gading

by salma hn
19 Januari 2026
0

Jakarta - Lepas resmi membuka showroom pertamanya di dunia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (19/1/2026). Peresmian ini menjadi...

Instruksi Kakorlantas Polri Optimalkan Rest Area Dan Exit Tol Saat Arus Balik

Instruksi Kakorlantas Polri Optimalkan Rest Area Dan Exit Tol Saat Arus Balik

by salma hn
31 Desember 2025
0

JAKARTA – Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2025, pihak kepolisian bersama stakeholder terkait terus mematangkan persiapan pengamanan serta pengaturan arus...

Instruksi Kakorlantas Mengenai Aturan SKB Pembatasan Truk

Instruksi Kakorlantas Polri Fokus Pada Langkah Preemtif Dan Preventif Di Jalan Raya

by salma hn
31 Desember 2025
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho memaparkan capaian signifikan Korlantas Polri selama melaksanakan lima agenda...

Analisis Kakorlantas Polri Mengenai Penurunan Angka Kecelakaan Semester Satu 2025

Analisis Kakorlantas Polri Mengenai Penurunan Angka Kecelakaan Semester Satu 2025

by salma hn
31 Desember 2025
0

BEKASI – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu...

Pesan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Satu Anggota 20 Sahabat Komunitas

Pesan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Satu Anggota 20 Sahabat Komunitas

by salma hn
31 Desember 2025
0

BEKASI – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menginstruksikan setiap anggotanya untuk membangun kedekatan personal dengan masyarakat...

Next Post
Kementan Klaim Pasokan Bahan Baku Aman Menjelang Nataru

Kementan Klaim Pasokan Bahan Baku Aman Menjelang Nataru

Penegakan Hukum Bidang Obat dan Makanan, Badan POM Perkuat Sinergi dengan Polri

Penegakan Hukum Bidang Obat dan Makanan, Badan POM Perkuat Sinergi dengan Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz