Jumat, Januari 30, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Polri Bakal Lakukan Penyekatan Lagi Saat Libur Nataru, Menko PMK Sebelumnya Bilang Tidak Ada

admin infomitratani by admin infomitratani
23 November 2021
in National
0
Polri Bakal Lakukan Penyekatan Lagi Saat Libur Nataru, Menko PMK Sebelumnya Bilang Tidak Ada
0
SHARES
9
VIEWS

JAKARTA – Polri bakal kembali melakukan penyekatan saat penerapan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Status PPKM level 3 ini akan diberlakukan pemerintah mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.

RELATED POSTS

Bukan di China atau Eropa, Showroom Lepas Pertama di Dunia Justru Hadir di Kelapa Gading

Instruksi Kakorlantas Polri Optimalkan Rest Area Dan Exit Tol Saat Arus Balik

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, posko penyekatan dibentuk untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas masyarakat agar mencegah penularan Covid-19.

Ya (pemberlakuan posko penyekatan) untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas yang rentan terjadi penyebaran Covid,” kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/11/2021).

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai kebutuhan terkait penerapan kembali posko penyekatan tersebut.

Namun, Dedi masih belum menjelaskan lebih rinci lokasi penyekatan yang akan dibentuk oleh Polri.

Polri baru akan melakukan rapat mekanisme pelaksanaanya pada pekan ini.

“Ya semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat interdep minggu ini dilaksanakan untuk antisipasi hal-hal tersebut terkait antisipasi peningkatan Covid,” terangnya.

Arahan Jokowi Tak Ada Penyekatan

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan tahun baru, disertai aturan wajib vaksin.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pada liburan Nataru tahun ini tidak diadakan penyekatan.

Namun, pemerintah menetapkan orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab.

“Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin.”

“Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua.”

“Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab,” tuturnya dalam keterangan KCPEN, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Tunjuk Bambang Pacul Jadi Ketua Komisi III DPR, PDIP Dinilai Ingin Amankan Sesuatu yang Strategis

Untuk jenis tes swab mana yang dibutuhkan, menurutnya, akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan untuk menetapkan.

Pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri.

Tidak hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat.

Baca juga: Uni Eropa Bolehkan Warga Indonesia Pelesiran ke Benua Biru, Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap

Polri siap melakukan vaksinasi di tempat, bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi.

“Tetapi, seyogianya, kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Nataru,” imbau Muhadjir.

Ia menyatakan cukup optimis implementasi kebijakan untuk Nataru dapat berjalan baik di lapangan.

Baca juga: Sisir Pakai Drone, TNI-Polri Ciduk Dua Orang Usai Baku Tembak Lawan KKB di Polsek Sugapa Papua

Mengingat, semua kementerian dan lembaga sudah berpengalaman sehingga sudah tahu apa yang harus dilakukan, bahkan sekarang pun sudah mulai melakukan aktivitas persiapannya.

Namun tidak dipungkiri, tetap ada kemungkinan pergerakan masyarakat secara besar-besaran pada Nataru.

Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah mengatur sejak awal bahwa ASN, TNI Polri, termasuk pegawai BUMN, dilarang mengambil cuti pada masa Nataru.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 19 November 2021: 360 Orang Positif, 516 Pasien Sembuh, 5 Meninggal

Sedangkan pegawai swasta diimbau tidak memanfaatkan libur Nataru untuk cuti.

Muhajir menilai, saat ini fasyankes dan tenaga kesehatan sudah lebih terlatih dan siap dibandingkan, ketika Indonesia menghadapi puncak Covid-19 sebelumnya.

“Lebih baik tidak pernah masuk rumah sakit, walaupun mungkin fasilitas yang disediakan pemerintah sudah lebih baik,” tuturnya.

Penerapan PPKM Level 3 Seantero Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022

Pemerintah bakal menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Hal itu ia katakan saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri antisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Indonesia Masih Nihil, Kuning Berkurang Jadi 480, Oranye Kosong

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Nataru.

Nantinya, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

“Sehingga ada keseragaman secara nasional.”

Baca juga: BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Novavax, Efikasi Hingga 100 Persen pada Kasus Sedang-Berat

“Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” ungkap Muhadjir.

Muhadjir menerangkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.

Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 34, Tak Ada di Jawa dan Bali

“Inmendagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021,” papar Muhadjir.

Menko PMK meminta kementerian/lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, pemerintah daerah, serta komponen strategis lainnya, menyiapkan SE dan dukungan operasional pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.

Dia memaparkan, dalam kebijakan libur Nataru, perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar, akan sepenuhnya dilarang.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 19 November 2021: Suntikan Pertama 133.402.051, Dosis Kedua 87.960.117

Sementara, untuk Ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan, menyesuaikan kebijakan PPKM Level 3.

“Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak.”

“Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi.”

Baca juga: Digeser ke Komisi VII DPR, Herman Hery: Saya Taat dan Loyal untuk Memenangkan Pertempuran

“Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal,” terangnya.

Pada kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu, kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, dan kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen.

Lalu, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00, dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka. (Igman Ibrahim)

Continue Reading
ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

Bukan di China atau Eropa, Showroom Lepas Pertama di Dunia Justru Hadir di Kelapa Gading

by salma hn
19 Januari 2026
0

Jakarta - Lepas resmi membuka showroom pertamanya di dunia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (19/1/2026). Peresmian ini menjadi...

Instruksi Kakorlantas Polri Optimalkan Rest Area Dan Exit Tol Saat Arus Balik

Instruksi Kakorlantas Polri Optimalkan Rest Area Dan Exit Tol Saat Arus Balik

by salma hn
31 Desember 2025
0

JAKARTA – Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2025, pihak kepolisian bersama stakeholder terkait terus mematangkan persiapan pengamanan serta pengaturan arus...

Instruksi Kakorlantas Mengenai Aturan SKB Pembatasan Truk

Instruksi Kakorlantas Polri Fokus Pada Langkah Preemtif Dan Preventif Di Jalan Raya

by salma hn
31 Desember 2025
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho memaparkan capaian signifikan Korlantas Polri selama melaksanakan lima agenda...

Analisis Kakorlantas Polri Mengenai Penurunan Angka Kecelakaan Semester Satu 2025

Analisis Kakorlantas Polri Mengenai Penurunan Angka Kecelakaan Semester Satu 2025

by salma hn
31 Desember 2025
0

BEKASI – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu...

Pesan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Satu Anggota 20 Sahabat Komunitas

Pesan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Satu Anggota 20 Sahabat Komunitas

by salma hn
31 Desember 2025
0

BEKASI – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menginstruksikan setiap anggotanya untuk membangun kedekatan personal dengan masyarakat...

Next Post
Kapolres OI Pimpin Anev Pelaksanaan Tugas Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam

Kapolres OI Pimpin Anev Pelaksanaan Tugas Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam

Pertemuan Panglima TNI dengan Kapolri, Bahas Sinergitas hingga Tugas dari Jokowi 

Pertemuan Panglima TNI dengan Kapolri, Bahas Sinergitas hingga Tugas dari Jokowi 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan hektar tanaman padi terancam gagal panen di P. Bandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz