Sabtu, Januari 24, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Korupsi Dana Desa : Kades-Anaknya Diamankan

admin infomitratani by admin infomitratani
28 Oktober 2021
in National
0
Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Korupsi Dana Desa : Kades-Anaknya Diamankan
0
SHARES
4
VIEWS

RELATED POSTS

Bukan di China atau Eropa, Showroom Lepas Pertama di Dunia Justru Hadir di Kelapa Gading

Instruksi Kakorlantas Polri Optimalkan Rest Area Dan Exit Tol Saat Arus Balik

Pandeglang – SJ (54) Kepala Desa (Kades) Sodong, dan anaknya YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong diamankan Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten Karena Korupsi pada program Dana Desa (DD) TA. 2019.

Penangkapan bermula SJ (54) Kepala Desa Sodong pada tanggal 22 April 2020 melakukan korupsi dana desa sebesar Rp. 418.134.664,43.- dan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi termasuk saksi ahli yang mengaudit tentang spesifikasi bangunan, hasil pemeriksaan tersebut YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong yang merupakan anaknya pada tanggal 21 Juli 2021 ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana desa tersebut.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah saat menggelar konferensi pers di Polres Pandeglang, Rabu (27/10) menjelaskan awalnya Desa Sodong Kecamatan Saketi menerima Dana Desa (DD) dari APBN Melalui APBD kab. Pandeglang TA. 2019 sebesar Rp. 772.834.000,-. diperuntukan untuk pembangunan Desa, selanjutnya YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong melakukan pengajuan proposal pengajuan dana tersebut.

“Dana sesuai proposal pengajuan Dana Desa (DD) TA. 2019 yang digunakan atau Realisasi pengajuan dana desa hanya sebesar Rp. 354.413.135,57, untuk sisanya tidak digunakan sesuai Proposal dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa TA. 2019 sebesar Rp. 418.134.664,43,-” kata Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menyampaikan Uang Negara untuk pembangunan desa tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Uang dari hasil Korupsi sebesar Rp. 418.134.664,43,- pelaku mengatakan digunakan untuk Keperluan di desa yang bukan peruntukannya dan untuk kepentingan pribadi Tersangka,” imbuh Shinto Silitonga.

Shinto menyatakan modus operandi kejahatan tindak pidana korupsi dilakukan dengan cara melakukan pembangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasinya, hal ini sesuai dengan keterangan ahli audit bangunan dari akademisi.

Selanjutnya Shinto Silitonga menyatakan selain itu ada penyalahgunaan anggaran negara lainnya.

“Tersangka bahkan mengalihkan penggunaan anggaran untuk program pemberdayaan desa, pembinaan desa dan modal Badan Usaha Milik Desa (BUM Des),” ujar Shinto.

Adapun barang bukti penangkapan, Shinto Silitonga menjelaskan yaitu berupa Surat Perintah Tugas melaksanakan fasilitas proposal pengajuan Dana Desa, Dokumen Realisasi Pelaksanaan APBD Pemerintah Desa Sodong TA. 2019, dan Laporan Realisasi Anggaran.

Selanjutnya Shinto Silitonga menyampaikan saat ini para tersangka dan barang bukti sudah masuk tahap P21 dan akan diserahkan ke kejaksaan negeri pandeglang.

“Akibat perbuatan tersangka, ia dikenakan hukuman sesuai dalam Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal selama 20 (dua puluh tahun),” jelas Shinto Silitonga.

Kabidhumas memberikan peringatan kepada kepala desa untuk mengelola uang di rekening desa dengan baik karena uang tersebut adalah uang negara, bukan uang milik kepala desa.

“Warning bagi kepala desa, gunakan uang negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, itu bukan uang kepala desa tapi uang negara, menyalahgunakan uang negara pasti akan ditindak tegas oleh Polda Banten,” tegas Shinto.

Selanjutnya Shinto Silitonga mengapresiasi pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi dana desa ini. Saya berharap Polres jajaran Polda Banten terus melakukan pengungkapan kasus seperti ini, mari kita jaga uang negara agar tidak digunakan oleh oknum tertentu guna kepentingan pribadi,” tegas Shinto Silitonga.

Terakhir Shinto Silitonga juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya, jangan coba-coba korupsi,” tutup Shinto Silitonga.

Sumber: humas.polri.go.id

Continue Reading
ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

Bukan di China atau Eropa, Showroom Lepas Pertama di Dunia Justru Hadir di Kelapa Gading

by salma hn
19 Januari 2026
0

Jakarta - Lepas resmi membuka showroom pertamanya di dunia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (19/1/2026). Peresmian ini menjadi...

Instruksi Kakorlantas Polri Optimalkan Rest Area Dan Exit Tol Saat Arus Balik

Instruksi Kakorlantas Polri Optimalkan Rest Area Dan Exit Tol Saat Arus Balik

by salma hn
31 Desember 2025
0

JAKARTA – Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2025, pihak kepolisian bersama stakeholder terkait terus mematangkan persiapan pengamanan serta pengaturan arus...

Instruksi Kakorlantas Mengenai Aturan SKB Pembatasan Truk

Instruksi Kakorlantas Polri Fokus Pada Langkah Preemtif Dan Preventif Di Jalan Raya

by salma hn
31 Desember 2025
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho memaparkan capaian signifikan Korlantas Polri selama melaksanakan lima agenda...

Analisis Kakorlantas Polri Mengenai Penurunan Angka Kecelakaan Semester Satu 2025

Analisis Kakorlantas Polri Mengenai Penurunan Angka Kecelakaan Semester Satu 2025

by salma hn
31 Desember 2025
0

BEKASI – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu...

Pesan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Satu Anggota 20 Sahabat Komunitas

Pesan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Satu Anggota 20 Sahabat Komunitas

by salma hn
31 Desember 2025
0

BEKASI – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menginstruksikan setiap anggotanya untuk membangun kedekatan personal dengan masyarakat...

Next Post
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, TNI Polri Di Blora Pantau Vaksinasi Hingga Pelosok Desa

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, TNI Polri Di Blora Pantau Vaksinasi Hingga Pelosok Desa

Kapolri Pesan Ini ke Kapolda Sampai Kapolsek : Jadilah Teladan Untuk Jajaran dan Masyarakat

Kapolri Pesan Ini ke Kapolda Sampai Kapolsek : Jadilah Teladan Untuk Jajaran dan Masyarakat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan hektar tanaman padi terancam gagal panen di P. Bandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz