Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menangkap Burhanuddin yang merupakan buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp 233 miliar, di wilayah Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.
Kemenhub Terapkan Delaying System dan Larangan Pembelian Tiket di Radius Pelabuhan Utama
JAKARTA – Pemerintah memperketat pengaturan lalu lintas laut di sejumlah pelabuhan utama. Langkah ini diambil dalam rangka menghadapi lonjakan mobilitas...








