Rabu, September 16, 2026
Mitra TaniKu
  • Login
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
  • Info Kementan
  • Mitra Tani
  • Pasar Tani
  • Gapoktan Tani
  • Farming
No Result
View All Result
Mitra TaniKu
No Result
View All Result
Home National

Gelar Operasi Yustisi, Aparat Gabungan Kramatjati Tak Temukan Aktivitas di Tempat Hiburan Malam PGC

admin infomitratani by admin infomitratani
29 September 2021
in National
0
Gelar Operasi Yustisi, Aparat Gabungan Kramatjati Tak Temukan Aktivitas di Tempat Hiburan Malam PGC
0
SHARES
7
VIEWS

RELATED POSTS

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

KRAMATJATI – Aparat Polsek Kramatjati tidak menemukan aktivitas di tempat hiburan dalam operasi yustisi rutin, Selasa (28/9/2021) dini hari.

Aparat Polsek Kramatjati menggelar operasi yustisi rutin dengan sasaran kafe, tempat hiburan malam, dan tempat keramaian lainnya.

Lalu, petugas Polsek Kramatjati mendatangi tempat hiburan malam di lantai lima Mall PGC Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini, mengatakan bahwa pihaknya mendatangi lokasi itu untuk melihat secara langsung apakah ada aktivistas atau tidak.

Namun setibanya di sana, ternyata tempat hiburan tersebut masih dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas apapun.

“Itu rutin selama PPKM (operasi yustisi) terus kerumunan di Sutoyo. Lapo-lapo itu. Sudah pasti itu. Lapo dan kafe. Lalu, restoran yang masih buka di luar jamnya itu yang ada kerumunan tetap kita kasih imbauan untuk tutup dan untuk tetap menjaga prokes,” kata Tuti.

Dalam kegiatan ini, pihaknya melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, Koramil Kramat Jati dan pokdar Kramat Jati.

Meski rutin melakukan operasi yustisi, tapi pihaknya belum menemukan pelanggaran.

Sebab, setiap ada keramaian atau yang melewati jam batas operasional pihaknya selalu imbau agar segera tutup dan bubarkan diri.

“Kami terus mengimbau supaya sesuai dengan batas jam waktu buka, jadinya di luar jam itu kayaknya enggak ada, karena dia sudah mengikuti aturan Pemerintah,” tuturnya.

Menurut dia, Satpol PP dan Polsek Kramat Jati selalu berkeliling dan menempatkan anggotanya di kafe, tempat hiburan malam dan restoran agar tidak buka melebihi jam operasional.

Terutama di tempat hiburan malam yang sampai saat ini belum mendapat izin untuk buka.

“Mallnya aja buka, kalau tempat karaokenya belum ada aturan untuk buka,” ucapnya.

WARTAKOTALIVE.COM.

Continue Reading
ShareTweetSendShare
admin infomitratani

admin infomitratani

Related Posts

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit

by salma hn
10 September 2026
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Lintas Wilayah: URC Bareskrim Tangkap Pasutri Pelaku Pembunuhan Salon

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

Tindakan Tegas Terukur #ReserseBekerja Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Meringkuk

by salma hn
8 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014: Tonggak Penting Perlindungan Hukum dalam Proses Penyidikan

#ReserseBekerja Paradigma Modern URC Satreskrim Berorientasi Bukti Sah

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

Kebijakan Moratorium Bareskrim: Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Sipil

by salma hn
7 September 2026
0

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria...

Next Post
Gerai Vaksin TNI-POLRI, di Pesantren Daarurrahmah Sepadan

Gerai Vaksin TNI-POLRI, di Pesantren Daarurrahmah Sepadan

Kapolri tegaskan pengamanan PON XX Papua maksimal

Kapolri tegaskan pengamanan PON XX Papua maksimal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Paling Terpopuler

  • Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

    Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: Indonesia Harus Hadir di Dunia sebagai Teladan Transformasi Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Kabupaten HSU Berharap Harga Pupuk Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementan Genjot Potensi Lahan Sawah Tadah Hujan Di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja: Upaya Pemerintah untuk Menjaga Ketersediaan Stok Beras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Feed Twitter Infomitratani

© Copyright Infomitratani Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • National

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz